
A.Rapiudin
Jakarta- Pemberlakuan Kurikulum 2013 Juli mendatang hanya menyisakan waktu dua bulan lagi. Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menggelar rapat kerja untuk membahas penerapan kurikulum baru tersebut malam ini.
Hingga saat ini, Komisi X DPR belum menyetujui penerapan Kurikulum 2013 pada tahun ini.Persoalan yang masih menjadi pembahasan kedua institusi tersebut menyangkut persiapan pelaksanaan dan anggaran.
“Sampai saat ini, Komisi X DPR belum menyetujui pelaksanaan Kurikukum 2013 pada tahun ini,” ujar anggota Komisi X DPR Herlini Amran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5).
Rapat malam nanti akan membahas soal anggaran yang masih belum disetujui DPR. Termasuk, apakah Kurikulum 2013 bisa diterapkan sesuai jadwal pada tahun ini atau tidak.
Pembahasan Kurikulum 2013 sempat tertunda lantaran DPR dan Kemdikbud fokus membahas kisruh Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sederajatyang terjadi beberapa waktu lalu. Ada 11 provinsi yang mengalami keterlambatan dalam distribusi soal UN sehingga pelaksanannya tidak serempak di seluruh Indonesia.