Kamis, 25 April 24

Majelis Umum PBB Tolak Baitul Maqdis sebagai Ibu Kota Israel

Majelis Umum PBB Tolak Baitul Maqdis sebagai Ibu Kota Israel

Rancangan resolusi mengenai Baitul Maqdis disahkan dalam sidang Majelis Umum PBB hari Kamis (21/12) dengan 128 suara mendukung, 9 menentang dan 35 abstain.

Berdasarkan resolusi tersebut, PBB tidak mengakui Baitul Maqdis sebagai ibu kota rezim Zionis.

Sehari sebelumnya Presiden AS, Donald Trump mengancam bahwa Washington akan menghentikan bantuan finansialnya kepada negara-negara yang hendak menentang keputusan AS mengenai Baitul Maqdis di sidang Majelis Umum PBB.

Sidang Majelis Umum PBB digelar setelah AS Senin malam (18/12) memveto rancangan resolusi yang diusulkan Mesir mengenai Baitul Maqdis, meskipun 14 anggota Dewan Keamanan PBB menyetujuinya.

Prakarsa resolusi ini menyerukan kepada seluruh negara dunia untuk menghindari pembentukan perwakilan diplomatik, baik kedutaan maupun konsuler di kota Baitul Maqdis berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB no.478.

Sebelumnya, Trump Rabu (6/12) menyampaikan pengakuan resmi AS terhadap Baitul Maqdis sebagai ibu kota rezim Zionis.

Tidak hanya itu, Trump juga mengintruksikan kepada kementerian luar negeri AS untuk melakukan persiapan pemindahan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis.

Keputusan tersebut menyulut penentangan dari berbagai kalangan, termasuk para pemimpin dunia.

Kota Baitul Maqdis adalah tempat Masjid Al-Aqsa yang menjadi kiblat pertama umat Islam, sekaligus bagian yang tidak bisa dipisahkan dari Palestina dan tiga tempat terpenting umat Islam. Tapi sejak 1967, Baitul Maqdis dikuasai oleh rezim Zionis Israel. (ParsToday)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.