Rabu, 24 April 24

Mahkamah Agung AS Dukung Pemakai Kerudung

Mahkamah Agung AS Dukung Pemakai Kerudung

Washington – Mayoritas hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat sepertinya mendukung pandangan bahwa Abercrombie & Fitch mendiskiriminasi seorang remaja Islam.

Samantha Elauf mengatakan dirinya tidak diberikan pekerjaan karena kerudung yang ia kenakan bertentangan dengan aturan berpakaian perusahaan itu.

Abercrombie menyangkal tuduhan itu dengan mengatakan Samantha tidak secara khusus meminta pengecualian keagamaan.

Sejumlah pertanyaan dari beberapa hakim mendukung Elauf, tetapi keputusan akhir baru akan dicapai pada bulan Mei.

Perusahaan pakaian eceran tersebut kemudian mengubah kebijakan terkait penutup kepala tetapi tetap melanjutkan kasus di pengadilan.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (25/4/2015), perusahaan itu menyatakan “dukungan sejak lama terhadap keragaman dan penyertaan (semua kelompok)” dan telah “memberikan sejumlah kemudahan keagamaan jika diminta, termasuk hijab”.

Hukum AS mewajibkan pemilik untuk “menerima” keyakinan keagamaan pegawai, selama tidak mengganggu pekerjaan.

Pengadilan tinggi Amerika berusaha mendapatkan jawaban terhadap pertanyaan apakah calon majikan harus secara langsung menanyakan pengecualian keagamaan. (BBC Indonesia)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.