Jumat, 26 April 24

Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Pembahasan RUU KPK

Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Pembahasan RUU KPK
* Unjuk rasa mahasiswa menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padang, Obsessionnews – Aktivis mahasiswa Universitas Putra Indonesia (UPI) Yayasan Perguruan Tinggi Komputer (YPTK) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang tergabung dalam Wahana Kajian Sosial Kemasyarakatan Republik Mahasiswa (WK-Soskem Rema) berunjuk rasa di kampus mereka. Aksi unjuk rasa aktivis mahasiswa yang berlangsung di halaman kampus guna mengampanyekan kembali terhadap penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahasiswa terlihat membawa spanduk putih berukuran tiga meter guna menghimpun tandatangan mahasiswa lain sebagai bentuk dukungan penolakan terhadap revisi UU KPK.

aksi demo mhs2

Sekjen WK-Soskem Rema UPI YPTK Padang, Hamzah mengatakan, aksi damai dilakukan sebagai aksi lanjutan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat di Sumbar untuk terus mengawal terhadap RUU KPK yang pembahasannya saat ini sedang ditunda.

“Seluruh elemen mahasiswa di Sumbar dapat melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan mahasiswa UPI saat ini untuk mengkritisi RUU KPK tersebut,” ajak Hamzah disela-sela unjuk rasa Senin (14/3).

Aktivis mahasiswa menuntut pembatalan pembahasan RUU KPK, Meminta Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi Widodo menolak membahas RUU KPK bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena langkah penolakan tersebut sesuai dengan agenda Nawa Cita khususnya memperkuat KPK.

Mahasiswa mengingatkan Presiden untuk mewaspadai manuver dan operasi gelap yang dilakukan oleh orang-orang lingkungan terdekatnya. Pimpinan KPK diharapkan dapat mengirimkan surat resmi pernyataan keberatan atau menolak terhadap rencana pembahasan RUU KPK dengan subtansi yang melemahkan KPK, dan mendorong gerakan masyarakat sipik dan berbagai elemen yang menginginkan Indonesia bersih dari Korupsi dan bersatu menggagalkan upaya pelemahan KPK. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.