
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan proses seleksi terhadap calon Dirjen Pajak. Namun, berdasarkan temuan Panitia Seleksi ada beberapa nama yang diduga memiliki rekening gendut. Untuk itu, Perhimpunan Mahasiswa Jakarta (PMJ) meminta agar KPK menelusuri rekam jejak calon Dirjen Pajak.
Permintaan itu disampaikan oleh puluhan mahasiswa di depan Gedung KPK. Koordinator aksi PMJ, Yusuf Aryadi mengatakan, guna menjaga nama baik Dirjen Pajak, KPK diminta harus ikut andil untuk menelusuri rekam jejaknya. Bila perlu kata Yusuf, KPK segera menangkap mereka yang diduga kuat memiliki rekening gendut hasil dari korupsi.
“Kami meminta agar KPK menangkap pemilik rekening gendut yang sedang ikut Lelang Jabatan Dirjen Pajak. Ini demi negara agar penerimaan negara dari sektor pajak bisa maksimal dan para mafianya bisa dihanguskan,” ujarnya di KPK, Kamis (18/12/2014).
Para mahasiswa ini menggelar aksi gabungan dari beberapa kampus seperti, dari STIE Swadaya, UHAMKA dan Univ. Jayabaya mereka juga menggelar spanduk berukuran besar. Isi tulisan spanduk diantaranya adalah “Mereka Tidak Layak Jadi Dirjen Pajak”. Masa aksi mendesak KPK untuk merespon apa yang menjadi tuntutannya. Jika tidak, mereka mengancam akan mengelar aksi yang lebih besar lagi.
Menurut Yusuf, setidaknya ada delapan orang yang diduga kuat memiliki rekening gendut. Ia khawatir jika mereka dibiarkan untuk lolos, maka hanya akan memunculkan para mafia pajak yang baru. Delapan orang tersebut yakni M. Haniv, John Poltak Maruli, Dadang Suwarna, Catur Rini Widosari, Ken Dwi, Puspita Wulandari, Sigit Pryadi dan Suryo Utomo.
Sebelumnya, Wakil menteri Keuangan yang menjadi Ketua Pansel, Mardiasmo juga pernah meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa para calon Dirjen Pajak yang punya rekening Gendut. ”Saat ini tengah dipelajari. Kalau ada yang aneh akan ditanyakan,” tandasnya.
Mardiasmo memaparkan bahwa laporan terkait Dirjen Pajak masih akan dibuka sampai tanggal 18 Desember 2014. Dengan demikian, jika ada masyarakat yang menemukan kejanggalan terhadap 32 peserta calon pejabat eselon I Kemenkeu, boleh melaporkan secara terbuka.
“Misalnya masyarakat kenal calon dari SD sampai S1. Jadi kalau ada rekening gendut, dari mana. Jadi jelas dari siapa kepada siapa,” terangnya. (Abn)