Kamis, 25 April 24

Madura Banyak Diuntungkan Bila Tetap di Jatim

Madura Banyak Diuntungkan Bila Tetap di Jatim
* Ryass Rasyid.

Jakarta, Obsessionnews – Pakar otonomi daerah (otda) Prof Ryass Rasyid berpandangan, Madura tidak perlu memisahkan diri dari Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sebab, berdasarkan kajian yang ia lakukan bersama tokoh-tokoh di Jatim pada tahun 2000 silam, banyak faktor politik dan ekonomi yang lebih menguntungkan apabila Madura tetap berada di Jatim.

“Saya sudah pernah membahas ide tentang Madura menjadi provinsi di tahun 2000 di Surabaya dengan tokoh-tokoh asal Madura. Pada waktu itu menyimpulkan bahwa Madura lebih baik tetap menjadi bagian dari  Jatim. Ada banyak alasan politik dan ekonomi yang lebih menguntungkan Madura kalau tetap di Jatim,” kata Prof. Ryaas Rasyid saat dihubungi, Rabu (11/11/2015).

Dia mengungkapkan, keuntungan bagi Madura tetap berada di provinsi Jatim di antaranya adalah ‎letak otonomi di kabupaten dan peluang pemimpin asal Madura yang cukup besar untuk memimpin Jatim. “Kalau sekarang ide itu dihidupkan lagi, harus jelas alasannya yang menguntungkan masyarakat Madura secara keseluruhan,” ujarnya.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengaku, sampai saat ini belum menemukan alasan yang membuat Madura layak menjadi provinsi baru. “Itu yang saya belum baca dan pelajari,” tuturnya.

Namun, sebutnya, masalah pertama yang dihadapi masyarakat Madura apabila berdiri sendiri atau menjadi provinsi baru adalah volume ekonomi.

Ryaas mengakui, Madura punya potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun Madura bisa mengambil manfaat dari perputaran ekonomi yang berpusat di Jatim. ‎ “Jadi harus dikalkulasi semua untung ruginya, terutama dari segi ekonomi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Daerah (PUKKAD), Nabil Ahmad Fauzi, mengatakan,  pemekaran Madura sebagai provinsi baru di Jawa perlu kajian mendalam. Karena hal ini lebih substantif terkait isu pemekaran daerah, yakni grand desain pemekaran daerah secara nasional dari pemerintah pusat.

Sebab, katanya, ‎tanpa adanya grand desain yang jelas terkait pemetaan berapa jumlah ideal provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, maka selamanya akan bermunculan suara-suara yang menghendaki pemekaran-pemekaran daerah baru.

“Jika tidak punya panduan, maka niscaya arus desakan pemekaran daerah tidak akan pernah surut, justru akan membesar. Sebabnya, pemerintah pusat pun tidak tahu batasan-batasannya,” kata Nabil.

Untuk merumuskan pemetaan berapa jumlah ideal provinsi di Indonesia, katanya, tentu variabel nya sangat banyak. Paling tidak harus dilihat desain otonomi daerah Indonesia mau fokus di kabupaten/kota atau di provinsi. Jika peran provinsi hendak diarahkan menjadi supervisi kabupaten/kota dan menjadi wakil pusat di daerah, maka sesungguhnya 40an provinsi pun cukup.

‎”Tetapi jika desain peran dan fungsi provinsi masih seperti sekarang, maka 50 provinsi pun tidak akan mmbawa dampak signifikan bagi proses pembangunan nasional,” jelasnya.

“Karena toh, dengan desain otonomi yang seperti sekarang, pembangunan kita tidak terintegrasi dengan baik,” imbuhnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.