Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Maafkan Aku Para Arwah Pejuang Kemerdekaan

Maafkan Aku Para Arwah Pejuang Kemerdekaan

Oleh: Habil Marati, Anggota DPR RI periode 1999-2009

 

Kapan datangnya Revolusi mental itu ya? Sepuluh tahun saya berada di DPR RI dan duduk sebagai Anggota Komisi XI, Komisi yang membidangi sektor keuangan dan perbankan/Bank Indonesia.

Tugas pokok Komisi XI DPR yang paling penting pada saat itu adalah: Rekapitulasi perbankan, BLBI, BPPN dan sektor pajak. Dalam sejarah pradaban manusia, kemungkinan besar hanya terjadi di Indonesia utang swasta dibayar oleh pemerintah. Rekapitulasi Perbankan dan BLBI adalah dua hal yang berbeda. Kalau Rekap itu di tujukan hanya untuk Bank bank pemerintah termasuk Bank swasta yang di take over oleh pemerintah.

Sedangkan BLBI itu adalah liquiditas dari bank Indonesia untuk menyehatkan bank bank swasta akibat krisis ekonomi 1998. Baik Rekap maupun BLBI adalah sangat merugikan Keuangan Negara, sampai hari ini pun Pemerintah tetap membayar bunga obligasi Rekap setiap tahunnya dari APBN sebesar Rp52 triliun, meskipun bank bank penerima Obligasi Rekap kepemilikannya bukan Pemerintah Indonesia lagi. Kan aneh saja banknya sudah menjadi bank Asing tapi pemerintah tetap memberikan Susu segar bunga obligasi dan bunga Obligasi rekap ini akan tetap menjadi kewajiban Pemerintah Indonesia sampai kapan pun aneh kan? Untuk menghentikan kucuran bunga obligasi Kepada Bank bank hanya dengan revolusi mental. Tapi mana itu revolusi mental?

Indonesia di kenal sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah. Kekayaan Alam Indonesia seperti minyak bumi, Gas Alam, tambang mineral lainnya menjadi lahan rebutan negara negara pemilik modal dan teknologi. Negara Negara pemilik modal dan technologi tidak hanya mengesploitasi kekayaan alam Indonesia tapi juga mengexploitasi mentalitas Bangsa Indonesia agar menjadi Bangsa yang tidak berdaya.

Kalau hari ini, tiba tiba Indonesia harus mengimport LNG dari Negara yang sama sekali tidak memiliki Gas Alam untuk mensupply LNG pada pembangkit listrik di wilayah Indonesia, Apakah ini tidak bikin miris, sedih, malu dan sangat memalukan bagi bangsa Indonesia. Bukan kah memiliki LNG yang melimpah? Demikian juga Indonesia memiliki pengusaha pengusaha kapal tanker Q88 sebagai syarat untuk menyangkut LNG dan Gas ke seluruh pembangkit listrik PLN di Indonesia. Lalu Apa yang salah dengan LNG Indonesia? Lalu apa yang salah dengan PLN kita? Lalu apa yang salah dengan pengusaha Pribumi kita?

Apakah LNG yang dibeli dari Singapore ini tidak diproduksi di Indonesia, dan specifikasi yang di butuhkan pembangkit listrik PLN tidak bisa menggunakan LNG Indonesia? Ataukah sebenarnya LNG ini adalah produksi Indonesia lalu di off take oleh perusahaan Singapura kemudian LNG ini dijual kembali pada PLN? PLN harus menjelaskan pada Rakyat Indonesia, mengapa kebutuhan Gas pembangkit harus diimpor dari Singapura? Semoga ini bukan efek revolusi mental. (***)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.