Kamis, 25 April 24

M Taufik Akui Tak Paham Reklamasi yang Libatkan Korporasi

M Taufik Akui Tak Paham Reklamasi yang Libatkan Korporasi
* Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik terkait penyelidikan kasus reklamasi pulau G di Pantai Utara Jakarta. Dalam kasus ini belum ada pihak yang dijadikan tersangka.

“(Dimintai konfirmasi) soal korporasi berkaitan dengan Pulau G,” ungkap Taufik usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Taufik mengaku tidak terlalu paham bagaimana keterlibatan korporasi dalam reklamasi pulau tersebut. Ia juga tidak tahu bagaimana Pergub yang dikeluarkan di bawah pimpinan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat itu dilaksanakan dalam proses reklamasi pulau.

“Pulau G kan sudah keluar soal panduan, itu yang dipertanyakan. Kita kan nggak tahu karena itu Pergub zamannya pak Djarot,” kata Taufik.

Ditanya apakah bangunan-bangunan di pulau G melanggar peraturan atau tidak, secara normatif politisi Partai Gerindra itu hanya menjawab bahwa bangunan dikatakan ilegal apabila tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Tadi ditanya ke saya apakah bangunan yang udah ada itu melanggar atau nggak. Saya bilang bangunan itu harus ada IMB-nya,” terangnya.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami hasil putusan sidang terdakwa Sanusi terkait kasus suap reklamasi pulau G. Seluruh proses yang berlangsung masih dalam tahap penyelidikan.

KPK kini membuka penyelidikan baru atas kasus korupsi Raperda Reklamasi pada 2016 lalu karena diduga ada keterlibatan korporasi. Penyelidikan diawali dengan pengumpulan bahan keterangan dari berbagai pihak. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.