
Jakarta, Obsessionnews – Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono, menilai kepindahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Kepresidenan di Jakarta ke Bogor dalam kegiatan sehari-harinya memiliki makna politis dan sosiologi.
“Sejak jaman Presiden Soekarno hingga SBY, Istana Kepresidenan adalah simbol Pemerintahan seorang presiden, hingga habis masa jabatannya baik akibat diturunkan paksa atau lewat Pilpres semua presiden Indonesia selalu bertahan di Istana Kepresidenan,” tegas Arief Poyuono kepada Obsessionnews.com, Rabu (4/3/2015).
Ia pun menyoroti langkah Presiden Jokowi telah memperluas wewenang Kantor Staf Kepresidenan yang kini dipimpin Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan. “Dengan Peraturan Presiden yang diterbitksn 25 Februari 2015 yang mirip dengan mandat khusus atau nama kerenanya the power attorney dengan wewenang yang sama dengan tugas seorang the real presiden,” ungkapnya.
“Wewenang yang dimiliki Luhut Panjaitan dengan tugas hari per hari, minggu per minggu, bulan per bulan, pengendalian dan evaluasi dilakukan dari Kantor Staf Kepresidenan, termasuk pengendalian dan evaluasi kinerja Menteri. Dengan perpres yang baru ditandatangani pada 26 Februari 2015, Kantor Staf Kepresidenan juga melaksanakan tugas pengendalian program-program prioritas nasional,” jelas Poyuono.
“Kantor Staf Kepresidenan melaksanakan sejumlah fungsi, di antaranya pengedalian dalam rangka memastikan program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah dan penyelesaian masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan,” tambahnya.
Dengan demikian, menurut dia, Luhut Panjaitan juga bertugas untuk percepatan pelaksanaan program-program prioritas nasional dan pemantauan kemajuan terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional yang merupakan tugas seorang presiden. “Hampir tugas dan wewenang Luhut Panjaitan adalah yang melekat pada seorang presiden semakin jelas secara politik bahwa real Presiden hari ini adalah Luhut Panjaitan dan Kepala Negara adalah Jokowi,” tandasnya.
Secara sosiologi, lanjutnya, Luhut Panjaitan sebagai real presiden berkantor di Istana Presiden di Ibukota Negara sebagai simbol Pusat Pemerintahan, dan Jokowi berkantor dan tinggal di Istana Negara Bogor sebagai simbol Negara. Dengan kekuasaan penuh yang diberikan kepada Luhut Panjaitan maka Luhut juga mengendalikan Angkatan Perang dan Polri dengan Peraturan presiden yang dibuat Jokowi secara politik. “Dan kewenangan hanya untuk meyatakan perang hanya atas perintah Jokowi,” paparnya. (Ars)