* Ilustrasi industri pengolahan (manufaktur). (Foto: Humas Kemenperin)
Sementara itu realisasi PMA sektor industri pengolahan pada Januari-September 2020 didominasi oleh sektor industri logam dasar dengan nilai USD4,4 miliar atau berkontribusi sebesar 45,8%. Selanjutnya industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia senilai USD1,21 miliar (berkontribusi 12,5%), serta industri makanan sebesar USD1,07 miliar (berkontribusi 11%).
“Selama Januari-September 2020, investasi sektor industri pengolahan di Pulau Jawa sebesar Rp82,7 triliun dengan kontribusi sebesar 41,0% terhadap total investasi sektor industri pengolahan, sedangkan investasi di luar Pulau Jawa sebesar Rp 119,2 triliun dengan kontribusi sebesar 59%,” paparnya.
Halaman selanjutnya