Jumat, 19 April 24

LPDB-KUMKM Jalin Kerja Sama Penjaminan Pinjaman dengan Jamkrindo

LPDB-KUMKM Jalin Kerja Sama Penjaminan Pinjaman dengan Jamkrindo
* Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, didampingi Direktur Pembiayaan Syariyah LPDB-KUMKM, Djaenal Aripin, menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas'udi yang didampingi segenap kepala divisi dan kantor wilayah Jamkrindo.

Surabaya, Obsessionnews.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir – Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan perjanjian kerjasama dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) tentang Penjaminan Pinjaman (Kafalah Pembiayaan) Langsung dan Tidak Langsung Kepada KUMKM.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, didampingi Direktur Pembiayaan Syariyah LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin, dengan Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi, di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jumat (19/1/2018). Direktur Jamkrindo didampingi segenap kepala divisi dan kantor wilayah Jamkrindo.

Dirut LPDB-KUMKM Braman Setyo menegaskan, kerjasama ini tentunya suatu momentum sangat untuk menjadikan LPDB-KUMKM sebagai lembaga inklusif. Ia mengungkapkan, dulu LPDB sebagai manajemen negara, berjalan sendiri. Namun sejak dilantik menjadi Dirut LPDB, Braman melakukan berbagai langkah perubahan.

“Ini momentum perubahan dari LPDB karena masih awam dengan penjaminan tersebut,” papar Braman.

Menurutnya, perjanjian kerjasama ini akan membuka bagi KUMKM untuk dapat pelayanan pembiayaan yang lebih cepat. Jamkrindo memiliki 54 cabang di Indonesia dengan 14 kantor unit pelayanan. Braman juga setuju dengan pihak Jamkrindo yang menjadikan pelayanan dan penjaminan kepada KUMKM berjalan dengan cepat dan aman.

“Kami juga akan membuat pengembangan informasi melalui financial technology. Dengan ditandatangani perjanjian ketjasama ini, pedoman kerjanya harus segera diselesaikan,” harapnya.

Penandatanganan perjanjian kerjasama Jamkrindo dengan LPDB-KUMKM

Ditegaskan pula, kerjasama dengan Jamkrindo ini bisa dilakukan perbaikan tata kelola dari LPDB. Dengan model seperti sekarang ini, menurut Braman, LPDB punya tiga misi. Pertama, sukses dalam penyaluran dana bergulir lebih cepat.

“Jamkrindo sekarang mitra strategis sehingga bisa tentukan apakah UMKM dan Koperasi bisa ditentukan kualitasnya sehingga kita bisa lakukan pemilihan (pemberian dana bergulir),” bebernya.

Kedua, ketika KUMKM mendapatkan dana bergulir bisa dilakukan peningkatan, asetnya makin besar. Sehingga dengan demikian LPDB, bisa tingkatkan PDB nasional. Ketiga, bagaimana bisa percepat pengembalian pinjaman dengan sukses. Selama ini, banyak pelaku usaha feasible tetapi tidak bankable.

“Karena koperasi daerah yang lebih tahu. Dulu kita cari sendiri sehingga kesulitan karena tidak tahu cabang di setiap kota,” kata Dirut LPDB.

Sementara Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama ini akan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi KUMKM berbasis konvensional dan syariyah. Degan kerjasama ini, jelasnya, juga memberikan kesempatan dan peran bagi LPDB-KUMKM untuk memanfaatkan jumlah outlet/jaringan Jamkrindo guna meraih potensi pengembangan UMKM seluruj Indonesia.

“Pelaksanaan kerjasama ini merupakan bentuk sinergi untuk mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya,” jelas Direktur Jamkrindo.

Ia menambahkan bahwa kerjasama penjaminan langsung dan tidak langsung kepada Koperasi dan UMKM antara Jamkrindo dan LPDB-KUMKM adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sudah ditandatagani sebelumnya baik untuk penjaminan pinjaman konvensional dan juga kafalah pembiayaan kafalah syariyah. (Ars)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.