Rabu, 24 April 24

LPDB Alokasikan Rp 50 M untuk Pengembangan Minang Mart

LPDB Alokasikan Rp 50 M untuk Pengembangan Minang Mart
* Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo menerima kunjungan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di kantornya, Jakarta.

Jakarta, Obsessionnews.com – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo mendorong Minang Mart bentuk koperasi sekunder unggulan di tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Minang Mart saat ini masih di bawah naungan PT Retail Modern Minang, perusahaan yang dibentuk dari join venture antara PT Sentra Distribusi Nusantara (SDN), dengan BUMD PT Grafika Jaya Sumbar.

“Saya berusaha untuk Minang Mart itu tidak jadi liar begitu saja, tapi harus ada koperasi sekunder unggulan di masing-masing kabupaten/kota sehingga ini akan termanage dengan baik,” kata Braman usai menerima kunjungan kerja Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di kantornya, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Sedangkan Minang Mart di tingkat Provinsi akan dijadikan sebagai Induk Koperasi. Braman mengatakan apabila Minang Mart dikelola dalam bentuk koperasi, maka nantinya bisa diintegrasikan dengan program pembinaan dari pemerintah, baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Kementerian di tingkat Pusat.

“Misalnya di Minang Mart di tingkat kabupaten perlu pelatihan SDM kita mencoba koordinasi dengan Deputi SDM yang memiliki kompetensi untuk pengembangan SDM. Ini Salah satu contoh seperti itu, sehingga nanti di tingkat provinsi ada semacam induk koperasi Minang Mart. Sehingga nanti terkonsentrasi di sana untuk pembinaan,” tandasnya.

Untuk memberikan bantuan perkuatan modal usaha, LPDB-KUMKM mengalokasikan Rp 50 miliar yang akan disalurkan kepada pelaku UKM di Sumbar, termasuk Minang Mart melalui Bank Nagari. Dalam waktu dekat bentuk kerja sama ini akan dirumuskan kedua belah pihak antara LPDB-KUMKM dengan pihak Bank Nagari, dengan melibatkan Dinas Koperasi dan UKM Sumbar.

“Tentunya bunganya nanti diatur, karena di sini maksimal sampai 11 persen sampai di tingkat end user, tapi diatur sendiri apakah 11 persen atau 12 persen karena bunga ini sangat murah,” ungkap Braman.

Pemprov Sumbar menunjuk PT Grafika Jaya bersama dua BUMD lainnya, PT BPD Sumbar alias Bank Nagari dan PT Jamkrida Sumbar untuk mengembangkan ritel khas daerah dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat. Potensi pembukaan ritel di daerah itu sangat terbuka lebar mengingat masih minimnya penyebaran toko modern di Sumbar.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan saat ini sebanyak 30 unit Minang Mart yang sudah beroperasi di Sumbar. Minang Mart itu tersebar di 7 Kabupaten/Kota, yakni Kota Padang, Padang Panjang, Solok, Damas Raya, Pesisir Selatan, Pasaman, dan Payakumbuh.

“Pemprov Sumbar sangat antusias untuk mengembangkan UMKM, karena yang tinggal di Sumbar pengusaha dagang itu sektor mikro-kecil, yaitu 84 persen,” ujar Irwan.

Irwan mengungkapkan tingkat kemauan berusaha masyarakat di tanah minang sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan tumbuhnya sektor UKM sebesar 84 persen. Akan tetapi menurut dia, persoalannya, pelaku usaha sangat membutuhkan perkuatan modal untuk mengembangkan usahanya.

“Untuk survive cukup, tapi perlu disuntik modal untuk promosi, pemasaran, packaging sehingga keuntungan mereka untuk menggerakan ekonomi di daerah,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas wacana kerja sama dengan aparat penegak hukum di daerah dalam hal ini dengan Kejaksaan Tinggi tentang penanganan kredit bermasalah. LPDB-KUMKM ingin Pemprov Sumbar dapat membantu berkoordinasi dengan Kejati agar kerja sama tersebut bisa terwujud.

“Dengan Sumbar kita belum pernah MoU dengan Kejaksaan Tinggi, tapi kami harap karena ini demi kemaslahatan umat dan gunakan dana APBN, maka kami harap pak gubernur koordinasi dengan Kejaksaan di sana,” ucap Braman.

Sebelumnya LPDB-KUMKM telah bekerja sama dengan 6 Provinsi. Tujuan kerja sama ini dapat mendorong penyelesaian kredit macet melalui mekanisme hukum perdata. Sementara masih terjadi perbedaan pandangan di beberapa Kejati di daerah, sehingga dipandang perlu untuk dibahas bersama.

“Ini akan kita perbaiki sehingga kalau sesuai harapan semua bisa berjalan baik. Kalau memang ada masalah di kemudian hari masuk ranah perdata. Kami berkeinginan bertemu dengan Kejaksaan Agung untuk luruskan. Ini ranah utang piutang, pinjaman jadi masuk ranah perdata,” ujar Braman.

Braman Setyo menerima kunjungan kerja Gubernur Sumbar Irwan Prayitno beserta sejumlah kepala dinas dalam rangka membahas tindak lanjut MoU Pepmprov Sumbar dengan LPDB-KUMKM untuk pinjaman modal pembiayaan KUMKM.

Dalam pertemuan itu turut dihadiri Dirut PT Jamkrida Sumbar Kasim Munandar, Dirut PD Grafika Dasril, maupun sejumlah direksi LPDB-KUMKM, di antaranya Direktur Umum dan Hukum Sutowo, Direktur Pengembangan Usaha Adi Trisnojuwono, Direktur Keuangan Fitri Rinaldi, serta Direktur Pembiayaan Syariah Jaenal Aripin.

Sebagai informasi, Akumulasi penyaluran dana bergulir LPDB sejak tahun 2008 hingga September 2017 seluruh Indonesia sebesar Rp 8,49 triliun kepada 4.298 mitra. Sedangkan untuk Sumbar sebesar Rp 60,92 miliar kepada 54 mitra. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.