Jumat, 24 Maret 23

LP Nusakambangan Ketat, Pegawainya Sendiri Diusir Kopassus

LP Nusakambangan Ketat, Pegawainya Sendiri Diusir Kopassus

Cilacap, Obsessionnews – Akhirnya, dua terpidana mati kasus narkoba warga Australia yang masuk kelompok ‘Bali Nine’ telah tiba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Rabu (4/3/2015), pada pukul 10.00 WIB. Keduanya, Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan (31) dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali, dengan pengamanan ketat dari polisi dan militer.

Kendaraan lapis baja polisi (barakuda) yang membawa kedua tahanan tersebut selepas mendarat di Bandara Tunggul Wulung Cilacap dibawa ke LP Nusakambangan dengan sebuah kapal feri dari Dermaga Wijaya Pura. Perjalanan melalui feri tersebut hanya memakan waktu 15 menit.

Polisi dan militer berjaga di depan Penjara Nusakambangan. (BBC Indonesia)
Polisi dan militer berjaga di depan Penjara Nusakambangan. (BBC Indonesia)

Menjelang kedatangan mereka, penjagaan terlihat super ketat sekali. Masyarakat tidak diizinkan mendekati dermaga dalam radius 300 meter. Bahkan, warga petugas LP Nusakambangan sendiri tidak boleh keluar rumah. Para pegawai Kemenkumham yang sehari-hari bekerja di LP Nusakambangan itu diisolir oleh pasukan TNI Kopassus (AD), Paskhas (AU) dan Densuka (AL) serta pasukan Brimob Polri.

Padahal, asrama para pegawai Kemenkumam (Kementerian Hukum dan HAM) itu berdekatan dengan LP Nusakambangan. “Pagi tadi kami diisolasi, tidak boleh keluar dari rumah. Padahal, kami pakai seragam dinas (pegawai LP Nusakambangan) tapi diusir oleh petugas dari Kopassus dan lainnya,” ungkap seorang pegawai Kemenkumham di dalam Pulau Nusakambangan saat dihubungi Obsessionnnews.

“Bahkan, anak saya yang mau sekolah gak boleh keluar rumah oleh petugas TNI, sehingga sekolahnya terlambat. Maklum, di dalam area LP ini tidak ada sekolah, sehingga harus keluar. Jadi, saya pun meski sudah pakaian seragam dinas tidak boleh keluar rumah, saya diusir petugas Kopassus saat berjalan mau ke tempat dinas, disuruh masuk rumah lagi. Penjagaannya ketat,” ucapnya pegawai tersebut.

Dua warga Australia terpidana mati kasus narkotika Bali Nine, Myuran Sukumaran (kiri) dan Andrew Chan (kanan)
Dua warga Australia terpidana mati kasus narkotika Bali Nine, Myuran Sukumaran (kiri) dan Andrew Chan (kanan)

Nampaknya, ketatnya penjagaan dari pagi hari hingga kedatangan dua terpidana mati tersebut juga diberlakukan bagi pada pegawai LP Nukambangan sendiri. Semuanya diisolasi. “Anak saya juga terlambat ke sekolah, karena sulit keluar. Di situ (area LP Nusakambangan) tidak ada sekolah, harus keluar,” kisahnya. (Ars/Arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.