
Obsessionnews.com – Lembaga Kajian Kebudayaan Indoneaia (LKKI) meminta pemerintah untuk mendorong Malaysia agar meminta maaf karena telah mengklaim lagu nasional yang diciptakan oleh Ismail Marzuki pada sekitar tahun 1940-an.
Menurut LKKI lagu “Halo-Halo Bandung” adalah lagu perjuangan milik Indonesia. Lagu “Halo-Halo Bandung” mengingatkan bangsa Indonesia akan peristiwa Bandung Lautan Api yang terjadi pada 23-24 Maret 1946 lalu.
Baca juga: Ini Pendapat LKKI tentang Adanya Laporan Miss Universe Indonesia 2023 ke Polda Metro Jaya
“Peristiwa heroik itu adalah sebuah simbol perjuangan anak bangsa,” ujar Ketua Umum LKKI Rizal Siregar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Obsessionnews.com, Jumat (15/9/2023)
Lagu ini juga menjadi lagu nasional dengan lirik yang semangat dan menggebu-gebu. “Makna lagu “Halo-Halo Bandung” menceritakan tentang perjuangan rakyat kota Bandung dalam masa pasca-kemerdekaan pada tahun 1946,” ucapnya.
Dia menjelaskan, awal lagu “Halo-Halo Bandung” menggunakan lirik bahasa Sunda. Setelah terjadi peristiwa Bandung Lautan Api, Ismail Marzuki pun menyanyikan “Halo-Halo Bandung” dengan lirik bahasa Indonesia.
Untuk itu Kemenlu RI diminta segera melayangkan surat protes kepada Malaysia, terkait viralnya lagu ‘Halo-Halo Bandung’ berbahasa Melayu. Karena kanal YouTube Berbahasa Melayu, Malaysia merilis lagu bernada seperti “Halo-Halo Bandung” diduga menjiplak lagu karya Ismail Marzuki.
Pemerintah juga perlu menyoroti potensi pelanggaran hak cipta pada kasus ini. Yakni, mulai dari menelusuri kanal YouTube Berbahasa Melayu hingga memprosesnya secara hukum apabila terbukti menjiplak lagu.
Baca juga: Norbertus Riantiarno dan Teater Koma Jadi Sebuah Tonggak Dunia Perteateran Nasional
Mengingat pemerintah memiliki keharusan atau kewajiban untuk melindungi hak cipta dan budaya bangsa. Meminta komitmen pemerintah untuk terus berupaya melindungi karya juga budaya bangsa.
LKKI menegaskan, Indonesia adalah negara yang memiliki berjuta aneka budaya begitu rentan dicuri oleh bangsa asing. Sebab, sejak sebelum kaum imprialis masuk ke Nusantara, Indonesia memiliki kebudayaan yang tak dimilki bangsa lainnya.
Pada masa pra dan setelah kemerdekaan, banyak sekali lagu epos dan lagu heroik yang diciptakan anak bangsa. Untuk itu, pemerintah lewat Kemendikbudristek harus segera mendata dan mendaftarkan hak cipta seluruh lagu perjuangan nasional Indonesia.
Jangan sampai lagu “Butet”, “Maju Tak Gentar”, “Padamu Negeri”, “Rayuan Pulau Kelapa”, “Bangun Pemudi Pemuda”, “Tanah Airku” dan banyak lainnya akan diklaim negera tetangga sebagai miliknya. (Poy)