Rabu, 24 April 24

LIPI: Pencekalan Novanto Sudah Benar‎

LIPI: Pencekalan Novanto Sudah Benar‎
* Pengamat Politik LIPI Fachry Ali.

Jakarta, Obsessionnews.com – Pengamat Politik LIPI Fachry Ali menilai, surat keberatan DPD yang dikirim ke Presiden Joko Widodo atas pencekalan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri memang tidak melanggar Undang-Undang. Namun, surat tersebut kata dia, memiliki kesan DPR hendak mempersulit proses penegakan hukum.

Padahal kata dia, semua orang sama di mata hukum tidak ada pembedaan. Ia yakin apa yang sudah dilakukan KPK dalam menyelidiki kasus mega korupsi e-KTP sudah benar sesuai prosedur. Kepentingan KPK mencegah Novanto untuk bepergian ke luar tidak lain karena pertimbangan hukum. ‎‎

“Enggak boleh itu, kalau protes enggak melanggar (UU), kecuali mereka berusaha dengan kekerasan. Tetapi tidak boleh protes, KPK sudah kerja benar. Dan kita semuanya mendukung KPK,” ujar Fachry, di Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Fachry mengatakan, tidak mungkin KPK bekerja asal-asalan tanpa ada pertimbangan dan alasan yang jelas kenapa harus mencekal Novanto. Sebagai lembaga profesional KPK diyakini punya bukti yang kuat dalam melakukan penyidikan kasus korupsi e-KTP. ‎

“KPK itu tidak sembarangan mencekal orang apalagi ketua DPR. Itu artinya dia puya bukti yang kuat. Nggak boleh protes. Justru UU KPK yang buat kan DPR,” ujarnya.

Sebelumnya Pimpinan DPR dikabarkan bersurat kepada Presiden RI guna menindaklanjuti  hasil rapat Badan Musyawarah DPR. DPR ingin agar pencekalan ke luar negeri yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap Setya Novanto dicabut.‎

Novanto dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. KPK menyebut Novanto dicekal karena yang bersangkutan merupakan saksi penting dalam kasus e-KTP. Ia bersama tersangka Andi Agustinus disebut menerima uang lebih dari Rp 500 miliar. (Albar). ‎

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.