Kamis, 25 April 24

Lindungi Konsumen DPRD Desak Bentuk BPSK

Lindungi Konsumen DPRD Desak Bentuk BPSK
* Ketua DPRD Kab Subang Beni Rudiono

Subang, Obsessionnews – Dalam rangka melindungi konsumen, DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera menyusun Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah.

Menurut Ketua DPRD Subang Beni Rudiono mengaku sering mendapat laporan dan keluhan langsung dari masyarakat sebagai konsumen soal banyaknya komplain pelayanan dari berbagai perusahaan.

Untuk itu kata dia dengan kehadiran lembaga itu, persoalan sengketa dan keluhan warga sebagai konsumen yang merasa dirugikan harus tuntas dilerai dan diselesaikan.

“Fungsi dan kehadiran BPSK ini menjadi mendesak mana kala disuarakan oleh masyarakat. Kita sebagai wakil mereka pasti mendengarkan dan menyerap pesan kegelisahan mereka menjadi sebuah gagasan yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintahan,” papar Beni kepada wartawan, Selasa (24/11/2015).

BPSK, kata Beni bisa menjadi salah upaya memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat dengan mengurangi “gesekan” antara produsen dengan konsumen. Terlebih kini pertumbuhan industri di Subang makin pesat. “Maka, dengan BPSK ini dapat mengurangi kerawanan itu,” katanya lagi.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kujang Nusantara Joko Agung mengatakan, daerah lain seperti Kabupaten Karawang sudah memiliki BPSK.

“Ke depan, kehadiran lembaga seperti ini akan bermanfaat banyak bagi para konsumen, bagi kita semua. Kami berharap Pemerintah daerah dan Dewan segera merespon ini dengan tanggap dan cepat,” ujar Joko. (Teddy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.