Selasa, 23 April 24

Lindungi Industri Dalam Negeri, Kemenperin Rancang SNI Wajib Produk Refraktori

Lindungi Industri Dalam Negeri, Kemenperin Rancang SNI Wajib Produk Refraktori
* Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk refraktori yang diharapkan dapat diimplementasikan pada tahun 2021. (Foto: Kemenperin)

 

Lebih lanjut rapat konsensus ini dilaksanakan secara daring maupun luring dan didukung sepenuhnya oleh para pelaku usaha refraktori, di antaranya PT Refratech Mandalaperkasa (RMP) yang merupakan perusahaan lokal yang bergerak dalam bidang manufaktur semen tahan api dan juga layanan jasa rekayasa serta aplikasi konstruki refraktori termasuk pracetak, yang berdiri sejak tahun 1992 di Citeureup, Bogor.

 

Selain itu PT Benteng Api Technic atau BAT Refractories, yang merupakan produsen batu bata tahan api, semen tahan api dan material refraktori dengan produk utamanya meliputi fire clay bricks, high alumina brick, refractory mortar, castable refractory, gunning castable dan lain-lain. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1997di Surabaya.

 

“Berikutnya, juga ada PT Benteng Api Refractorindo, PT Jaya Refractorindo Utama, PT Refractorindo Graha Dinamika, PT Dinamika Rekayasa Panas, dan PT Indonesia Chemical Alumina,” sebut Adie.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.