Rabu, 24 April 24

Lewati Hanura, KTP Untuk Ahok Akan Salip Enam Partai

Lewati Hanura, KTP Untuk Ahok Akan Salip Enam Partai
* Relawan 'Teman Ahok' mengumpulkan KTP. (Foto: Edwin Budiarso/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews – Kerja keras para relawan ‘Teman Ahok’ mengumpulkan sejuta KTP sebagai syarat agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa mengikuti Pilkada DKI 2017 melalui jalur independen, berbuah manis. Bergerilya sejak Juni 2015, KTP yang berhasil dikumpulkan mencapai 358.799 KTP pada 31 Oktober 2015. Perolehan KTP ini melewati suara Partai Hanura di DKI Jakarta yang pada Pemilu 2014 lalu mendapat 357.006 suara. (Baca: Ungguli 5 Partai, Ahok Akan Balap 3 Partai)

Sebelumnya perolehan KTP untuk Ahok pada 4 Oktober 2015 mencapai 263.228 KTP, mengungguli perolehan suara lima partai, yakni PKB 260.159 suara, Nasdem 206.117 suara, PAN 172.784 suara, PBB 60.759 suara, dan PKPI 42.217 suara. (Baca: Inilah Sosok Ahok di Mata Mereka)

Setelah itu ‘Teman Ahok’ dalam waktu dekat menargetkan akan menyalip perolehan suara dua partai lainnya, yakni Partai Demokrat dan Golkar. Pada Pemilu 2014 Partai Demokrat memperoleh 360.929 suara, dan Golkar 376.221 suara. (Baca: Ribuan Massa Akan Tangkap Ahok Besok Pagi?)

Target berikutnya adalah melompati perolehan suara PKS, PPP, Gerindra, dan PDI-P. Pada Pemilu 2014 perolehan keempat partai itu di bawah sejuta suara. ‘Teman Ahok’ menargetkan sejuta KTP terealisir pada Juni 2016. (Baca: Jutaan Pendukung Ahok Siap Lawan Eggi Sudjana)

Juru bicara ‘Teman Ahok’ Amalia Ayuningtyas Sabtu (31/10) menyatakan optimis perolehan KTP akan menyalip keenam partai tersebut.

Ahok semula kader Golkar dan terpilih menjadi anggota DPR pada Pemilu 2009. Kemudian mantan Bupati Belitung Timur, Bangka Belitung, itu lompat pagar ke ke Partai Gerindra dan mengikuti Pilkada DKI 2012 sebagai cawagub yang berpasangan dengan Joko Widodo (Jokowi). Duet Jokowi dan Ahok memenangkan Pilkada setelah dua putaran. Saat itu mereka diusung oleh PDI-P dan Gerindra. (Baca: Anton Medan Malu Umat Islam Memusuhi Ahok)

Pada 2014 Jokowi terpilih menjadi Presiden. Ahok kemudian naik kelas menjadi gubernur dan dilantik di Istana Negara pada 19 November 2014. (Baca: Terkait RS Sumber Waras, DPRD DKI Laporkan Ahok ke KPK)

Dan pada 2014 itu pula Ahok angkat kaki dari Gerindra, karena tidak sependapat dengan partai besutan Prabowo Subianto tersebut terkait sistem Pilkada. Ketika itu Gerindra mendukung Pilkada lewat DPRD, sementara Ahok lebih setuju Pilkada dengan cara langsung ditentukan masyarakat.

Setelah hengkang dari Gerindra, Ahok memutuskan maju sebagai cagub dalam Pilkada DKI 2017 melalui jalur independen. Untuk dapat mengikuti Pilkada persyaratan yang harus dipenuhinya adalah mendapat dukungan sejuta KTP. (Arif RH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.