Sabtu, 20 April 24

Layanan Investasi 3 Jam BKPM Raih Dana Rp137,5 Triliun

Layanan Investasi 3 Jam BKPM Raih Dana Rp137,5 Triliun

Jakarta, Obsessionnews Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat layanan investasi tiga jam telah memfasilitasi 59 perusahaan dengan nilai investasi Rp137,5 triliun sejak diluncurkan 11 Januari 2016.

“Sampai 1 Juni 2016, ada 59 perusahaan yang memanfaatkan layanan tiga jam dengan total nilai investasi mencapai Rp137,5 triliun dan rencana penyerapan tenaga kerja sebanyak 44.400 orang,” kata Deputi Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah dalam dialog bertema “Evaluasi dan Capaian Layanan Investasi Tiga Jam” di Jakarta, Jumat (10/6/2016).

baca juga:

BPKM Niat Buka Cabang di India

BKPM Optimis Raih Investasi Rp519 Triliun

Kepala BKPM Ingin PP Tax Allowance Direvisi

Lestari menjelaskan, layanan investasi tiga jam dibuat untuk memberikan tiga kepastian bagi investor, yakni kepastian memulai usaha, kepastian bekerja di Indonesia dan kepastian untuk mengimpor barang modal.

Jaminan kepastian yang diberikan itu berdasarkan sembilan produk hasil layanan kilat berupa izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), lzin Memperkerjakan Tenaga Asing (lMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal lmportir Produsen (APl-P), dan Nomor lnduk Kepabeanan (NIK), serta surat booking tanah.

“Kepastian untuk memulai usaha ditandai dengan pemberian empat izin yakni izin investasi, akta pendirian dan SK Kumham, NPWP dan TDP, kemudian kepastian kerja ditandai dengan IMTA dan RPTKA, serta kepastian impor mesin ditandai dengan NIK dan API-P,” jelasnya.

Ia menuturkan, layanan investasi tiga jam juga terus mengalami perkembangan sejak masa peluncurannya dari awal hanya mengeluarkan tiga produk perizinan, kini telah delapan produk perizinan ditambah surat booking tanah.

Pihak yang dapat memanfaatkan layanan tersebut juga terus dikembangkan setelah sebelumnya disyaratkan minimal investasi Rp100 miliar dan atau 1.000 tenaga kerja, diperluas terhadap empat sektor infrastruktur yakni sektor perhubungan, sektor energi dan sumber daya mineral, sektor pekerjaan umum serta sektor komunikasi dan informatika.

“Kami terus melakukan evaluasi atas capaian dari layanan investasi yang telah dilakukan. Diharapkan ke depan, layanan tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh kalangan investor serta terus berkembang mempermudah investor,” tuturnya.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyambut positif capaian salah satu program unggulannya itu.

“Angka tersebut tentu positif karena merupakan kontribusi dari 59 perusahaan. Artinya kalau tahap awal disyaratkan Rp100 miliar, banyak investor yang difasilitasi nilainya jauh di atas Rp100 miliar,” tambahnya.

Franky menyebut layanan investasi tiga jam merupakan wujud konkret dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan perizinan penanaman modal agar dapat meningkatkan daya saing dibanding negara-negara lain.

“Dalam arahannya, Presiden selalu menyampaikan bahwa saat ini adalah era kompetisi, apabila tidak mampu bersaing maka kita akan tertinggal dengan negara-negara lain,” ujarnya. @reza_indrayana

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.