Jakarta, Obsessionnews.com – Laskar Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) siap mengawal jalannya persidangan laporan Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, untuk meminta Presiden RI Jokowi agar memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya.
“Kami siap kawal sidang Parmusi yang menggugat Presiden,” ujar Koordinator aksi Laskar Parmusi, Indrayadi kepada Obsessionnews.com di PTUN, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2017).
Seperti diketahui, hari ini PP Parmusi menjalani pemeriksaan dan persiapan berkas- berkas gugatan formal pemberhentian sementara Ahok dari jabatannya dengan tergugat Presiden RI Jokowi di PTUN, Jakarta Timur.
Perkara tersebut telah terdaftar di PTUN dengan nomor perkara 41/G/2017/PTUN-JKT yang agendanya Pemeriksaan Persiapan berkas-berkas formal. Sidang pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Hakim Anggota (HA) I : Tri Cahya Indra Permana didampingi oleh HA II : Roni Erry Saputro dan Panitera Pengganti (PP) : Sri Hartanto dengan Penggugat Parmusi dan tergugat Presiden RI. (Purnomo)