Kamis, 25 April 24

Lapor ke Polisi, Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp 1 Triliun

Lapor ke Polisi, Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp 1 Triliun
* Rizal Ramli. (Foto Twitter @rizalramli)

Jakarta, Obsessionnews.com – Mantan Menteri Kemaritiman Rizal Ramli melaporkan Ketua Umum Partai  NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Surya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Rizal didampingi puluhan pengacaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

“Karena ada dugaan (Surya Paloh) cemarkan nama baik Rizal Ramli. Karena menurut lawyer atas nama NasDem, kami merusak nama baik NasDem. Padahal tidak pernah ada satu kata pun kami menyebut nama NasDem,” ucap Rizal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Sebelumnya Rizal sudah lebih dulu dilaporkan oleh Partai NasDem karena dianggap telah mencemarkan nama baik Surya Paloh. Hal itu bermula ketika Rizal Ramli menyebut Surya Paloh menekan Jokowi agar tidak memarahi Menteri Perdagangan Enggarlukito karena kebijakannya melakukan impor beras. Enggar adalah kader NasDem.

Rizal tidak terima dilaporkan hingga akhirnya dia melaporkan balik Surya Paloh. Dia mengatakan NasDem salah melaporkan dia. Rizal yakin apa yang dikatakan dalam acara televisi nasional itu benar, Enggar melakukan kesalahan karena impor beras berlebihan.

“Yang ada penjelasan impor pangan yang ugal-ugalan yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata, ‘ini adalah berengsek.’ Ini itu adalah tindakan impor ugal-ugalan,” ucap Rizal.

 

Baca juga: Kilas Balik Kisruh NasDem vs Rizal Ramli

 

Rizal merasa dirugikan secara imateriil dan materiil oleh Surya Paloh. Dia akan menuntut Surya Paloh membayar uang sebesar Rp 1 triliun.

“Kerugian materiil dan imateriil, itu Rp 100 miliar, total Rp 1 triliun. Kami minta, seandainya polisi berhasil membuktikan dugaan merusak nama baik ini, agar Surya Paloh ganti rugi kerugian materiil dan imateriil seluruhnya. Nanti kami akan berikan seluruhnya kepada petani dan tambak garam di Indonesia,” ucap Rizal.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Rizal Ramli, Johanes Tobing, mengatakan nama baik Rizal Ramli sebagai ekonom tercemar karena laporan dan pernyataan dari NasDem.

“Oleh karena itu, pernyataan Taufik Basari selaku tim Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, yang menerima surat kuasa dari Surya Paloh, telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasi Dr Rizal Ramli, baik di dalam negeri maupun dunia internasional,” kata Johanes.

Rizal melaporkan Surya Paloh dengan Surat Tanda Terima Laporan bernomor: LP/B/1309/x/2018/Bareskrim. Dalam LP tersebut, Surya Paloh dilaporkan dalam dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, seperti pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.