Kamis, 25 April 24

Lantik BG Atau Tidak, Demokrat Hormati Keputusan Jokowi

Lantik BG Atau Tidak, Demokrat Hormati Keputusan Jokowi

Jakarta, Obsessionnews – Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan (BG) diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pembacaan sidang putusan berlangsung Senin (16/2/2015). Dengan demikian berarti penetapan tersangka terhadap BG oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan gugur demi hukum. Lantas bagaimana sikap Partai Demokrat apakah tetap menolak BG sebagai Kapolri?

Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, pihaknya saat ini dalam keadaan menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai produk hukum Demokrat tentu menghargai bahwa BG memang belum tentu bersalah melakukan ‎tindak pidana korupsi. Karena itu, Demokrat akan menerima apapun keputusan Presiden Joko Widodo.

“Sikap kita sekarang menghormati apapun keputusan Presiden Jokowi, apakah mau melantik BG atau tidak,” ujarnya kepada Obsessionnews di DPR, Senin (‎16/2/2015).

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, bahwa Demokrat saat tidak lagi dalam posisi mendukung atau menolak Budi sebagai Kapolri, melainkan memilih untuk menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Jokowi. Menurut Ruhut, Demokrat tidak ingin mengrecoki atau membebani Jokowi dengan memaksa harus melantik atau membatalkan.

“Kita hormatilah keputusan presiden, Jokowi jangan terlalu dibebani. Kita pernah merasakan Pak Susilo Bambang ‎Yudhoyono waktu jadi Presiden,” katanya.

Diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai oleh Sarpin Rizaldi telah menganggap KPK tidak berwenang menyelidiki Budi karena Budi dinyatakan bukan sebagai penyelenggara negara ataupun penegak hukum. ‎Saripn juga memutuskan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum

Hakim memberikan putusan tersebut setelah menimbang sejumlah hal antara lain dalil gugatan pihak pemohon (Budi Gunawan) jawaban atas gugatan dari termohon (KPK), serta bukti dan saksi-saksi yang diajukan kedua belah pihak. Budi menggugat KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. Sementara Demokrat sebelumnya sudah menyatakan sikap untuk menolak Budi sebagai Kapolri. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.