Sabtu, 20 April 24

Langgar Kode Etik Polri, Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali dari Jabatannya

Langgar Kode Etik Polri, Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali dari Jabatannya
* Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Foto: Dok Humas Polda Jateng)

Semarang, obsessionnews.comKapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengambil langkah tegas mencopot oknum Kasat Reskrim Polres Boyolali atas dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.

“Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” tegas Kapolda, Selasa (18/1/2022).

Kapolda juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan dugaan pelanggaran etika tersebut. Pihaknya juga minta maaf kepada masyarakat.

“Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” ujarnya.

Mutasi jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 tanggal 18 Januari 2022. AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Kapolda Jateng kembali menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya Kapolda Jateng berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak tebang pilih,” pungkasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.