Kamis, 18 April 24

Lagi, Terungkap Dana KONI Semarang Hilang Rp900 Juta

Lagi, Terungkap Dana KONI Semarang Hilang Rp900 Juta

Semarang, Obsessionnews – Tabir baru kembali terbuka dalam perkara korupsi dana hibah KONI Semarang 2012 dan 2013. Terungkap, dana KONI Semarang senilai Rp900 juta hilang. Uang tersebut tidak diketahui keberadaannya pada tahun 2011 sebelum kasus korupsi terjadi.

“Kejadian tahun 2011 dan baru tahu tahun 2012 adanya uang hilang Rp 900 juta sehingga kemudian dilakukan pemotongan dana Cabor. Hal itu disampaikan Mochtar (Mochtar Hidayat). Uang Rp 900 juta itu tak jelas pertanggungjawabannya di bagian bendahara. Terdakwa di selaku bendahara I,” kata Sauge, Sekretaris II KONI Semarang saat diperiksa sebagai saksi terdakwa Mochtar Hidayat di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (24/5/2016) malam.

Padahal, sebelumnya sebanyak Rp 7,9 miliar dan Rp 12 miliar turut hilang. Saksi yang juga guru SMP 36 Semarang itu mengatakan, pemotongan dana program tali asih tersebut diketahui Ketua Umum KONI, Ikhwan Ubaidilah. Pemotongan bahkan dilakukan beberapa kali di rumah sang Ketua Umum di daerah Kalicari Semarang.

“Rapat (pemotongan) pernah di kantor KONI dan di kediaman ketua umum. Rencana pemotongan dana tali asih dalam rapat dihadiri Ketum, pak Mochtar, Sudibyo, Khamali diantaranya,” katanya.

Terdakwa Mochtar pun turut mengamini pernyataan saksi. “Saat pemotongan ketua umum ada,” ujar dia pelan.

Belum selesai sampai disitu saja. Serangan terhadap Ketua Umum KONI masih berlanjut dengan pernyataan Kabid Perencaan Program dan Anggaran KONI, Ahmad Khamali yang juga diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, pemotongan dana tak hanya dilakukan pada program tali asih. Dana cabang olahraga (Cabor) tahun 2012 dan 2013 turut dipotong dengan besaran masing-masing Rp 350 juta dan Rp 50 juta.

“Pemotongan diurusi bagian sekretariatan,” kata pensiunan PNS Dinspora tersebut.

Sementara saksi lain, Khamali menyatakan dana hibah mengalami penurunan. Di tahun 2012, dana yang seharusnya diusulkan Rp 14 miliar turun menjadi Rp 7,9 miliar. Begitu pula pada tahun 2013 dari usulan Rp 26 miliar, turun Rp 12 miliar. Atas dana hibah tersebut, sejumlah pengurus harian disebut saksi terlibat dalam rapat, persetujuan.

“Pengurus harian terdiri ketua, sekretaris, wakil ketua, sekretaris dan bendahara. Seperti pemotongan dana tali asih, saya terima Rp 15 juta. Dari listnya di kejaksaan, seharusnya saya terima Rp 22 juta. Pemotongan dikelola oleh sekretariat. Mengenai pemotongan dana Cabor, ada 42 Cabor. Tidak tahu berapa Cabor yang dipotong. Pemotongan di Cabor ada kriterianya,” jelasnya. (Yusuf IH, @HanggaraYusuf)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.