Selasa, 28 November 23

La Ode Tetap Dukung KPK, Meski AS Tersangka

La Ode Tetap Dukung KPK, Meski AS Tersangka

Jakarta, Obsessionnews – Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida menyatakan dirinya tetap mendukung lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski  Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda oleh Polda Sulawesi Selbar dan Bareskrim Polri.

“Kasus AS seratus persen levelnya masih ecek-ecek dibandingkan dengan para oknum pejabat pemilik rekening gendut. Saya juga sangat kritis terhadap teman satu itu, AS, karena kebijakan dan langkah KPK yang lamban dan terkesan tebang pilih, termasuk sekonyong-konyong tetapkan BG jadi tersangka, serta intrik politiknya. Tapi saya tetap dalam posisi mendukung gerakan KPK menghabisi koruptor berikut harta haram mereka,” tegasnya saat dihubungi Obsessionnews, Selasa (17/2/2015).

La Ode mengaku selama ini kerap melakukan perlawanan melalui pernyataannya di berbagai media dan menganggap ditetapkannya Ketua KPK sebagai tersangka itu hanya sekedar bluffing dari oknum Polri. “Saya sama sekali melawan kriminalisasi terhadap pimpinan dan aparat KPK. Saya kira juga berita tentang akan dijadikannya tersangka AS hanya sekedar bluffing dari oknum Polri,” duganya.

Hari ini, Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan jadi tersangka mengenai pemalsuan dokumen di Mapolda Sulselbar dengan sangkaan melanggar ‎pasal 264 ayat (1) sub pasal 266 ayat 1 KUHP atau pasal 93 UU No 23 tahun 2006 yang diubah dengan UU No 25 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.

Sebelumnya, Abraham Samad sudah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait pertemuannya dengan Plt Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. A‎S disangka melanggar Pasal 36 Ayat (1) junto Pasal 66 UU No 30 tahun 2002 tentang KPK. Yaitu larangan mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.