Kamis, 25 April 24

La Ode: Jokowi Harus Hindari BG Jadi Kapolri

La Ode: Jokowi Harus Hindari BG Jadi Kapolri

Jakarta – Setelah Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, maka tugas selanjutnya adalah membersihkan anasir lain di intern Polri yang sama atau mirip dengan BG. ”Presiden Jokowi harus hindari BG untuk jadi Kapolri, karena menurut catatan sejumlah Jenderal (mantan petinggi) dan yang masih menjabat juga terindikasi memiliki rekening gendut seperti BG. Itulah bagian dari tugas utama Presiden Jokowi dan Wapres JK,” ungkap Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida, kepada Obsessionnews.com, Sabtu (17/1/2015).

Hal ini, tegas La Ode, karena Polri merupakan lembaga penegak hukum yang berarti Kapolri adalah juragannya. Oleh karena itu, tutur dia, kalau juragan Polri sudah kotor maka mustahil akan bisa membersihkan kotoran yang berserahkan dan bau, baik di internal Polri maupun di luarnya.

“Saya kira terlalu hina bangsa ini, termasuk di dalamnya Korps Bayangkara, jika ‘dipaksakan’ untuk dipimpin seorang figur tersangka korupsi. Bukankah masih tersedia sejumlah figur jenderal polisi lain yang memiliki integritas dan pantas berdedikasi untuk komandoi penegakkan hukum termasuk pemberantasan korupsi melalui Polri? Presiden tentu tinggal memilih dari sejumlah jenderal polisi itu lalu mengajukannya lagi ke DPR,” paparnya.

Menurut La Ode, masyarakat bangsa ini masih sangat berharap pada Jokowi untuk terus wujudkan janjinya memberantas korupsi dan mafia di negeri ini. KPK juga harus diapresiasi atas sikap tegas dan keberaniannya jadikan BG tersangka, yang tentu saja sudah ditopang oleh bukti-bukti hukum yang akurat. “Putusan KPK itu sebagai bagian dari upaya jadikan polisi dan bangsa ini terhindar dari bermartabat, terhindar dari figur yang bermasalah,” tandasnya.

Namun demikian, La Ode mengingatkan, agar KPK harus terus kerja cepat dan tidak hanya menjadikan tersangka sejumlah pejabat kemudian mendiamkannya. Seperti Hadi Purnomo, Suryadharma Ali, dan sejumlah figur lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak lama, namun hingga saat ini proses penanganannya seperti tidak ada kemajuan.

Ia pun menilai sekarang ini KPK terkesan hanya ‘gantung status’ tersangka, dan itu juga yang bakal dialami oleh BG. “Padahal dengan cara kerja seperti itu, jika terus dipertahankan, maka akan menurunkan kepercayaan rakyat pada lembaga tersebuut sebagaiman bentukan khusus mandat reformasi itu,” ungkapnya. (Asma)

Related posts