Rabu, 24 April 24

KY Serahkan Enam Calon Hakim Agung ke DPR

KY Serahkan Enam Calon Hakim Agung ke DPR

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Yudisial (KY) telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses seleksi calon hakim agung 2015 dan menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Setidaknya ada enam calon hakim yang sudah diserahkan ke DPR.

‎Ketua Komisi Yudisial Bidang Hubungan Antar Lembag Imam Anshori dalam keterangan presnya mengatakan, keenam calon hakim agung dipilih berdasarkan hasil terbaik di masing-masing kamar. Dari proses itu KY hanya meloloskan enam calon dari delapan hakim agung yang dibutuhkan.

‎”Enam orang yang diajukan ke DPR, adalah peraih tertinggi di tiap kamar berdasarkan akumulasi sejak tes tahap pertama,” ujarnya Jumat (5/6/2015).

Iman menjelaskan, keenam calon hakim agung itu nantinya akan ditempatkan di kamar pidana, kamar perdata, dan kamar agama. Sedangkan untuk di kamar tata usaha negara dan militer, KY belum dua calon hakim agung tepat dan layak untuk menempati kamar tersebut.

“Nanti akan dicarikan dalam seleksi calon hakim agung berikutnya,” jelasnya.

Keenam hakim tersebut yakni, hakim Pengadilan Tinggi Surabaya, Suhardjono, hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Wahidin, Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Maria Anna Samiyati, Kepala Badan Pengawasan MA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Mukti Arto dan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Yosran. Mereka nantinya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.