Senin, 4 Desember 23

Kurikulum 2013 Diterapkan Bertahap dan Terbatas

Kurikulum 2013 Diterapkan Bertahap dan Terbatas

A.Rapiudin
Jakarta– Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional, salah satunya dengan menerapkan Kurikulum 2013 pada tahun ini.. Penerapan kurikulum baru ini akan dilakukan secara bertahap dan terbats untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Muhammad Nuh di kantor Kemdikbud, Jakarta, Kamis (2/5), pemberlakuan kurikulum baru tidak dilakukan di semua kelas di setiap jenjangnya, tetapi hanya di kelas 1 dan 4 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) diterapkan di kelas 7 dan ditingkat SMA dan SMK diterapkan di kelas 10.

“Diterapkan terbatas artinya jumlah sekolah yang melaksanakannya disesuaikan dengan tingkat kesiapan sekolah,” ujarnya.

Mendikbud menambahkan, Kurikulum 2013 dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Ini dipandang penting dalam rangka mengantisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045.

Secara terpisah, Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menegaskan, persoalan Kurikulum 2013 belum tuntas, sehingga perlu dilakukan rapat kerja kembali dengan Mendikbbud. Raker kemungkinan baru akan digelar usai reses apalagi Panja Kurikulum juga belum membuat keputusan.

Menurut Agus, kurikulum baru kemungkinan akan diterapkan secara terbatas dan bertahap pada tahun ajaran baru ini. Penerapannya kemungkinan  hanya 30 persen dulu dari seluruh sekolah di Indonesia yang dinilai sudah siap, mulai kelas 1 dan 4  SD, kelas 1 SMP, dan 1 SMA. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.