Sabtu, 23 September 23

Kunjungi Kantah Kabupaten Tangerang, Menteri ATR/BPN Soroti Pemberantasan Mafia Tanah

Kunjungi Kantah Kabupaten Tangerang, Menteri ATR/BPN Soroti Pemberantasan Mafia Tanah
* Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil didampingi Inspektur Jenderal, Sunraizal kunjungi kantor BPN Kabupaten Tangerang. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Tangerang, Obsessionnews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, Selasa (02/11/2021). Turut mendampingi, Inspektur Jenderal, Sunraizal; Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sri Puspita Dewi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati; Ketua Tim Kendali PTSL Hary Nugroho, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya.

Menteri ATR/Kepala BPN bersama rombongan melakukan audiensi dengan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Dalam pengantarnya, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang cukup critical karena pembangunan dan perkembangan di daerah tersebut yang sangat pesat. “Dengan begitu, harga tanah di sini naik luar biasa, kemudian banyak sekali kegiatan ekonomi di sini,” ucap Sofyan A. Djalil.

Menurutnya, di daerah yang berkembang pesat, seperti Kabupaten Tangerang, menjadi peluang untuk ruang gerak mafia tanah. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang untuk mendukung komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah.

“Kalau orang luar yang melakukan praktik mafia tanah itu lebih mudah diberantas, tapi kalau ada oknum di dalam ini ikut terlibat, itu yang jadi masalah. Untuk itu, Pak Kanwil, Pak Kakan, tolong betul-betul diawasi kualitas pekerjaan yang baik,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Hal lain yang difokuskan pada kunjungannya kali ini, terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kita harus cari solusi terbaik untuk sertipikat yang belum bisa diserahkan karena masyarakat belum menyerahkan bukti hak kepemilikan, keberatan bayar pajak BPHTB, dan sebagainya,” imbuh Menteri ATR/Kepala BPN.

Terkait dengan sertifikat yang belum diserahkan kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar jajaran di Kantor Pertanahan dapat menjaga sertifikat dengan baik dan tidak menyalahgunakan sertifikat tersebut.

Pada kesempatan ini juga, Menteri ATR/Kepala BPN meninjau dan berinteraksi dengan petugas loket layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, ruangan-ruangan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang telah ditata untuk memberi kenyamanan masyarakat sebagai penerima layanan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.