Surabaya, Obsessionnews – Bermaksud menambah stamina, Aziz Saputra (27) harus meringkuk di tahanan Polsek Pabean Cantikan. Laki-laki yang sehari-hari menjadi kuli bangunan itu ditangkap petugas unit reskrim di depan istrinya, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Warga Jalan Karang Tembok Gang 3 ini ditangkap Kamis (5/3) sekitar pukul 19.00 WIB seusai membeli barang haram itu di kawasan Jati Purwo, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Petugas under cover Polsek Pabean Cantikan sudah lama mengincar bapak empat anak ini. Dalam proses penangkapan, petugas menemukan satu poket sabu di saku celana sebelah kanan. Di hadapan petugas, Aziz mengaku mendapatkan serbuk kristal itu dengan sistem ranjau atau diletakkan di suatu tempat. Ia mengaku mengonsumsi sabu sejak tiga bulan lalu.
“Supaya tidak mudah capek,Pak,” katanya dengan nada lemas saat diamankan petugas.
Awalnya, polisi mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku sering mengonsumsi sabu di dalam rumahnya. Lantas, polisi membuntuti dan mengintai pelaku.
Barang bukti (BB) yang ditemukan langsung disita petugas. Yakni, kantong plastik kecil berisi kristal warna putih. Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk diperiksa.
Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Ketut Madya, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
“Anggota kami menangkap satu orang dengan BB satu poket,” jelasnya saat dikonfirmasi. (GA Semeru)