
Jakarta, Obsessionnews – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar dana aspirasi anggota DPR yang rencananya digunakan untuk program pembangunan daerah pemilihan, lebih baik dialihkan untuk pendidikan politik kaderisasi di partai politik.
“Alokasi dana optimalisasi hasil pembahasan RABPN di Banggar DPR yang direncanakan untuk dana aspirasi anggota yang mencapai Rp11 triliun, sebaiknya dialihkan untuk pembiayaan pendidikan, kaderisasi dan regenerasi parpol,” kata Agun Gunanjar di Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Menurutnya, usulan tersebut sesuai dengan pasal 34 ayat 3a dan 3b UU No.2/2011 tentang perubahan UU No.2/2008 tentang Parpol. Ayat 3a yang berbunyi “bantuan keuangan dari APBN/APBD diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.”
Kemudian Ayat 3b menjelaskan tentang pendidikan politik itu meliputi, ideologi, kontitusi, hak dan kewajiban warga negara, etika dan budaya politik serta pengkaderan secara berjenjang dan berkelanjutan.
Anggota Komisi VI DPR ini melanjutkan, usulan tersebut juga dalam rangka, penyelesaian problem utama parpol dalam menciptakan kaderisasi yang berkualitas lantaran terkendala dengan finansial.
“Kenyataannya partai cenderung dikuasai para pengusaha/pemodal yang mengakibatkan terjadinya politik pragmatisme, transaksional, nepotisme dengan kepemimpinan yang oligarki,” ungkap Politisi Partai Golkar kubu Agung Laksono ini.
Kubu Golkar kubu Munas Ancol ini pun memaparkan, negara membiayai parpol seperti diatur dalam UU Parpol karena parpol satu-satunya lembaga yang memiliki fungsi pengisian jabatan-jabatan politik kenegaraan di pusat dan daerah, eksekutif dan legislatif. maka harus disiapkan kader-kader terbaiknya.
“Untuk itu perlunya pendidikan politik, kaderisasi dan regenerasi berkelanjutan karena semua itu fungsi-fungsi utama parpol yang membutuhkan biaya besar,” tegasnya.
Dia menambahkan, demokrasi tidak lagi sebatas prosedural tapi bisa menyentuh esenensi dan filosofi yang sesungguhnya yakni berpihak pada rakyat yang ingin hidup bebas dan sejahtera. Terkait usulan dana aspirasi, Fraksi Partai Hanura dan Nasdem sudaj menolaknya. (Albar)