Jumat, 19 April 24

Kubu Agung Laksono Hormati Putusan Mahkamah Agung

Kubu Agung Laksono Hormati Putusan Mahkamah Agung

Jakarta, Obsessionnews – Di Hari ulang tahun (HUT) ke-51 Partai Golkar Selasa, 20 Oktober 2015, partai berlambang pohon beringin pimpinan Aburizal Bakrie itu mendapat kado istimewa dari Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan permohonan Golkar kubu Aburizal terkait sengketa kepengurusan. MA memutuskan kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Idrus Marham. (Baca: MA Menangkan Kubu ARB Pemilik DPP Golkar!)

“Majelis Hakim mengabulkan kasasi pemohon,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi kepada di Jakarta, Selasa (20/10). (Baca: Tommy Soeharto Harus Rebut Pimpinan Golkar)

Menurut Suhadi, putusan ini diketok dalam sidang di MA yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB.

MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. (Baca: HUT ke-51 Golkar, Pengurus DPP Ziarah ke Makam Sesepuh)

Majelis Hakim diketuai oleh Dr Imam Soebchi dengan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi.

“Menyatakan batal putusan PTTUN, mengadili sendiri, dan kembali ke putusan PTUN,” tutur Suhadi.

PTUN sebelumnya memutuskan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol tidak sah. (Baca: Tommy Soeharto Ingin Golkar Bersatu Kembali)

Sementara, untuk mengisi kekosongan kepengurusan, terutama dalam menghadapi pilkada serentak, PTUN menyatakan, bahwa kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 sebagai kepengurusan yang sah.

Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan‎, mengaku dapat menerima putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan kepengurusan partai lambang pohon beringin tersebut ke Munas Riau.

“Saya dapat dapat menerima kekalahan di MA dan kita harus hormati putusan MA. Itu Keputusan pribadi saya,” kata Leo Nababan saat dihubungi Selasa (20/10) malam.

Leo juga menyarankan agar kepengurusan Munas Ancol dapat menerima keputusan tersebut. Dirinya tidak ingin ada lagi sengketa yang terjadi antar dua pengurus untuk memperebutkan titel sebagai kepengurusan sah partai Golkar.

Golkar tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) bersama Gerindra, PKS, PPP, dan PAN pada Pilpres 2014. Dalam Pilpres tersebut KMP mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sementara itu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terdiri dari PDI-P, NasDem, PKB, Hanura, dan PKPI mengusung Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Jokowi-JK memenangkan Pilpres 2014.

Pasca Pilpres 2014, kursi Aburizal digoyang oleh Agung Laksono yang membentuk Golkar tandingan dan diakui oleh pemerintah. Golkar kubu Agung mendukung pemerintahan Jokowi, sedangkan Golkar pimpinan Aburizal berseberangan dengan pemerintah. (mtvn/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.