Jumat, 26 April 24

Kronologi dan Motif Pembunuhan Berencana di Kutowinangun, Kebumen

Kronologi dan Motif Pembunuhan Berencana di Kutowinangun, Kebumen
* Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama didampingi Kasat Reskim AKP Afiditya memamerkan barang bukti yang dipakai tersangka RZ dan BY untuk membacok RD. (Foto: Humas Polres Kebumen)

Kebumen, Obsessionnews.com – Polres Kebumen, Jawa Tengah, berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Dukuh Sudagaran Desa dan Kecamatan Kutowinangun, Kebumen. Dua tersangka, yakni RZ (33) dan BY (41).

Keduanya diketahui melakukan pembacokan terhadap korban RD (37) warga Desa Lajer Kecamatan Ambal Kebumen yang mengakibatkan korban luka parah dan meninggal dunia. Pembunuhan itu terjadi karena tersangka RZ sakit hati sering dipukul tanpa sebab yang jelas, dan dibully oleh korban.

“Tersangka RZ memiliki histori permasalahan dengan korban. Ada motif dendam. RZ sering mendapatkan perlakuan seperti Bully, ataupun penganiayaan pemukulan oleh korban kepada tersangka,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama didampingi Kasat Reskim AKP Afiditya, saat jumpa pers di Kantor Kapolres Kebumen, Sabtu (3/4).

Para tersangka RZ (33) dan BY (41), keduanya merupakan paman dan keponakan daru warga Desa Mekarsari Kecamatan Kutowinangun.

Kasus pembacokan ini terjadi tetapnya pada Rabu (31/3) sekitar pukul 23.30 WIB, tanpa sengaja korban dan tersangka bertemu di di Dukuh Sudagaran Desa/Kecamatan Kutowinangun Kebumen. Mereka bertemu dalam kondisi sama-sama mabok, pengaruh minuman keras.

Saat bertemu, korban dan tersangka berantem adu jotos dengan tangan kosong. Karena memang sudah kerap bertikai. “Saat terjadi perkelahian, keduanya sempat dilerai oleh teman-temannya. Setelah dilerai tersangka RZ pulang ke rumah tersangka BY,” jelas Kapolres.

Setibanya di rumah tersangka BY, tersangka RZ mengungkapkan kekesalan kepada korban. Mendengar aduan sang keponakan, tersangka BY ikut naik darah. Niat jahat timbul untuk membunuh korban. Keduanya yang masih dalam pengaruh Miras.



Tersangka BY membawa golok sedangkan RZ membawa clurit untuk membunuh nyawa korban. Keduanya datang menghampiri korban di tempat sebelumnya terjadi perkelahian. Penganiayaan terjadi di tempat itu. Korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian perut, punggung dan kepala.

“Ketika korban berdiri, kemudian clurit yang dipegang tersangka RZ disabetkan pada bagian perut sebelah kanan. Saat korban ingin lari, punggung dan kepala korban kembali disabet. Kurang lebih ada tiga luka yang menyebabkan korban meninggal dunia,” papar AKBP Piter.

Teman korban yang ada di lokasi, sempat ingin menyelamatkan korban. Namun keberadaan tersangka BY yang mengancam menggunakan golok, membuat teman korban tidak bisa berbuat banyak selain menyaksikan kejadian berdarah itu dan lari menyelamatkan.

“Peran tersangka BY, mengacungkan golok kepada teman korban untuk tidak melerai, karena menurut tersangka BY, itu masalah pribadi antara korban dengan tersangka RZ,” jelasnya Kapolres.

Setelah kejadian itu, tersangka RZ memutuskan melarikan diri ke daerah Cikarang Kabupaten Bekasi Jabar. Tersangka RZ dan BY sempat kabur ke Kecamatan Ayah, menggunakan sepeda motor lalu pergi ke Buntu, Banyumas. Dari situ BY memutuskan pulang ke Kebumen. Sementara RZ lari ke Cikarang.

Beberapa jam setelah kejadian, Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil mengamankan tersangka BY, sedangkan tersangka RZ tidak bisa bertahan lama di Cikarang karena perbekalan habis. Ia pun akhirnya memutuskan balik ke Kebumen dan menyerahkan diri.

“RZ menyerahkan diri, pagi tadi kepada petugas kepolisian,” jelas AKBP Piter.

Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati. Kepada polisi tersangka RZ mengakui penyesalannya. Terlebih keduanya, adalah teman. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.