Kamis, 25 April 24

Kronologi Bentrokan di Singkil Aceh

Kronologi Bentrokan di Singkil Aceh

Jakarta, Obsessionnews – Bentrokan yang terjadi antar kelompok masyarakat di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015), disebabkan karena ada Ormas yang tidak puas dengan kesepakatan Pemda soal keberadaan 21 gereja.

Kelompok Ormas menganggap pembangunan gereja di lokasi setempat tidak mendapatkan izin, sehingga pemerintah berencana membongkar gereja pada 19 Oktober 2015 mendatang. Namun, entah kenapa warga ada yang merasa kurang puas dengan keputusan pemerintah, lalu terjadi bentrokan dan aksi pembakaran gereja.

“Rupanya, perwakilan masyarakat (yang turut dalam kesepakatan dengan pemerintahan setempat) itu tidak diakui oleh masyarakat (organisasi masyarakat) yang tidak puas itu,” ujar Kepolri Jenderal Badrodin Haiti di rumah dinasnya, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015).

Barodin mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, lebih kurang 500 orang dari organisasi masyarakat kemudian berkumpul di dekat Masjid Lipat, Desa Kajang Bawah, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Pukul 10.00 WIB. Masa kemudian bergerak mengunakan mobil dan motor menuju lokasi gereja.

Namun, ditengah jalan masa sempat terpecah lantaran ‎dihadang oleh anggota TNI dan Polisi. Sebagian besar massa bergerak ke Gereja Huria Kristen Indonesia (GHKI) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Massa lantas membakar gereja tersebut.

Tidak berhenti disitu, Badrodin mengatakan, massa t kemudian bergerak lagi ke Desa Dangguran untuk membakar gereja yang lain. Namun, gereja selanjutnya itu rupanya telah dijaga masyarakat. Dari betrokan itu, mengakibatkan banyak korban luka-luka ada 1 orang yang tewas. ‎

“Langkah Polri adalah memperkuat keamanan di sana dengan satu satuan setingkat kompi (SSK) Brimob. Ada yang sudah berangkat dari Aceh menuju Singkil,” ujar Badrodin.‎

Polisi kemudian menangkap 20 orang dan menyita sejumlah barang bukti, yakni 20 sepeda motor, 3 mobil pick-up untuk mengangkut massa, 3 mobil Colt Diesel, serta kapak, bambu runcing, kelewang, dan bom molotov. Selain itu, polisi juga memiliki rekaman video bentrokan yang menampilkan orang per orang.

“Saya menyesalkan terjadinya penyelesaian dengan pembakaran seperti itu. Oleh karena itu, Polri akan menegakkan hukum. Saya juga mengimbau masyarakat untuk bisa menahan diri, jangan sampai terpancing provokasi. Saya berharap semua bisa menahan diri,” ujar Badrodin. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.