Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerapkan Aplikasi Dana Kampanye pada pemilu 2019 untuk memudahkan peserta pemilu dalam membuat laporan dana kampanye. Aplikasi tersebut baru saja diujicobakan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan melalui aplikasi inilah yang nantinya akan mendorong transparansi dalam pengumpulan dan pendanaan dana kampanye yang bisa dipertanggungjawabkan.
“KPU mendorong supaya di setiap tahapan pemilu berlangsung dengan transparan, penuh integritas dan dilaksnakan secara profesional,” ujar Arief di Hotel Mandarin, Menteng, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Arief berharap, adanya aplikasi dana kampanye dapat membantu peserta pemilu 2019 untuk membuat laporan dana kampanye secara benar.
“Mudah-mudahn sistem ini membantu kita semua, bukan hanya penyelenggara pemilu, peserta pemilu, tapi juga pemilih,” ujarnya. (Has)