Jumat, 26 April 24

KPU Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2015

KPU Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2015

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara peresmian Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentk tahun 2015, sekaligus penyerahan secara simbolik DAK2 dari KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialissikan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015. “Menunjukan kesiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam melaksanakan Pilkada,” ujar Husni dalam sambutan pidatonya di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).

Dia menjelaskan, Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2015 yang telah diubah telh menjadi UU nomor 8 tahun 2015, mengamanahkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota harus dilaksanakan secara langsung dan serentak.

“Pilkada akan dilaksanakan tiga gelombang, mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2018, kemudian pilkada serentak secara nasional baru akan digelar mulai tahun 2027,” katanya.

Gelombang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015. “Gelombang pertama ini untuk kepala daerah yng Akhir Masa Jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama tahun 2016,” jelas Husni.

Gelombang kedua, lanjut Husni, dilaksanakan pada Februari 2017 untuk AMJ semester kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang AMJ – nya 2017.

“Yang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 untuk yang AMJ tahun 2018 dan AMJ tahun 2019,” terang Husni.

Husni mengatakan Model pemilihan ini pertama kali akan dilaksanakan di Indonesia, bahkan mungkin pertama kali di dunia. ” Ini artinya, Indonesia harus dicatat dalam sejarah demokrasi dunia,” katanya.

Dia juga membeberkan, tercatat ada 269 daerah, terdiri dari 9 Provinsi, 36 Kota dan 224 Kabupaten di Indonesia. “Jadi sekitar 53 persen dari total 537 jumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia melaksanakan Pilkada gelombang I,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.