Kamis, 25 April 24

KPU Serahkan Pengamanan Presiden dan Wapres Terpilih ke Paspampres

KPU Serahkan Pengamanan Presiden dan Wapres Terpilih ke Paspampres

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (22/8/2015), menggelar acara serah terima pengamanan dan pengawalan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih pada Pilpres 2014, Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) kepada pasukan pengamanan presiden (Papampres).

Acara serah terima tersebut berlangsung di gedung KPU dengan dihadiri Wakil Asisten Operasi Panglima TNI, Laksma Darmanto dan Asisten Operasi Komandan Paspampres Kolonel, A Budi Handoyo, perwakilan Polri, dan pasangan Presiden dan Wapres terpilih Jokowi – JK.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan pada hari ini kami akan menyerahkan sepenuhnya tugas dan fungsi pengamanan dan pengawalan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih kepada Tentara Nasional Indonesia, yang secara operasional dilakukan oleh Paspampres.

“Secara operasional dilakukan pengamanan kepresidenan,” ujar Husni saat upacara serah terima di Gedung KPU lantai 2, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).

Penyerahan pengamanan dan pengawalan tersebut dilakukan KPU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang menguatkan putusan KPU tentang rekapitulasi dan penentapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Selain itu, Husni juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah memberikan pengamanan dan pengawalan kepada masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden. Jadi, lanjut Husni, dengan berakhirnya Pemilu 2014 ini, KPU juga secara otomatis mencabut pengamanan dan pengawalan yang diberikan dari Polri.

“Hari ini KPU secara resmi mencabut pelimpahan tugas dan kewenangan pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan jajarannya yang telah melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dan sekaligus kami sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Polri,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Operasi Komandan Paspampres, Kolonel A Budi Handoyo mengatakan untuk pengamanan Presiden terpilih, Jokowi dan istri sebanyak 37 orang anggota Paspampres, tapi sesuai dengan kondisi kegiatannya. Dari jumlah tersebut terbagi – bagi untuk Capres terpilih 25 anggota, sedangkan untuk Calon ibu presiden terpilih 12. Namun itu sesuai dengan keadaan kegiatannya.

“Jadi fleksibel, jika kegiatannya itu besar kita akan tambah. dengan wapres juga demikian,”ujar Budi kepada wartawan di KPU.

Budi juga menuturkan, dari 37 anggota paspampres itu sudah disiapkan dan sudah dilatih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jadi, lanjut Budi, berlaku mulai dari sekarang sampai pelantikan tanggal 20 Oktober 2014.

“Kita punya SOP, tapi tidak menghilangkan dari standar maksmum. jadi kita fleksibel, tapi standar maksimum kemanan kita tidak akan kurang,”pungkasnya. (Pur)

 

Related posts