Jumat, 26 April 24

KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Diminta Laporan Evaluasi

KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Diminta Laporan Evaluasi

Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU menggelar rapat kerja evaluasi penyelenggara pemilu tahun 2014 di Batam, Kepulauan Riau. Ketua KPU Husni Kamil Manik meminta kepada jajarannya provinsi dan Kabupaten /Kota untuk memyampaikan laporan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2014. KPU menargetkan, laporan dari seluruh provinsi dan Kabupaten/Kota diterima KPU pertengahan Desember 2014 mendatang.

“Disusun laporan secara detil dan menyeluruh. Kami menargetkan, pertengahan Desember semua laporan dari KPU provinsi dan kabupaten kota yang sudah terperinci sudah harus terkumpul,” ujar Husni di Batam, Kamis (23/10/2014).

Yang nantinya, semua laporan itu akan disusun dalam satu laporan. Evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2014 akan menjadi masukan bagi penyelenggaraan pemilu mendatang.
KPU menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2014, Rabu hingga Jumat, 22 hingga 24 Oktober 2014. Evaluasi penyelenggaraan pemilu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Tujuan pelaksanaan evaluasi ini adalah memetakan permasalahan dan menarik pelajaran dari hasil, manfaat, dan dampak dari semua kegiatan pemilu. Evaluasi tersebut, kata Husni, akan menjadi koreksi, tindak lanjut dan rekomendasi bagi pimpinan KPU dalam penyusunan regulasi, perencanaan implementasi dan penganggaran pemilu yang lebih baik di masa mendatang.

KPU melibatkan semua pemangku kepentingan pemilu dalam pelaksanaan evaluasi Pemilu 2014 ini. Pengeluaran (outputs), hasil (results), manfaat (benefits) dan dampak. (Pur)

 

Related posts