Rabu, 24 April 24

KPU Pastikan Lima Daerah Tidak Ikut Pilkada Serentak 2015

KPU Pastikan Lima Daerah Tidak Ikut Pilkada Serentak 2015

Jakarta, Obsessionnews – Perpanjangan pendaftaran Bakal Calon (Balon) pilkada tahap dua yang calonnya kurang dari satu pasangan calon telah di tutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari hasil pendaftaran tersebut, KPU menunjukkan bahwa sebanyak lima daerah dipastikan tidak memiliki tambahan pasangan calon. Dengan demikian, pelaksanaan pilkada di kelima daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.‬

‪”Ada lima daerah yang dipastikan tidak menambah pasangan calon dalam pendaftaran tahap dua,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).‬

Ferry Kurnia Rizkiansyah
Ferry Kurnia Rizkiansyah

Kelima daerah tersebut yaitu, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat; Kabupaten Blitar di Jawa Timur; Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara, di Nusa Tenggara Timur.‬

‪Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada tahap dua, pada 2017.‬

‪Sedangkan, sebanyak tujuh daerah lain yang sudah memiliki lebih dari satu pasangan calon yaitu, Kabupaten Asahan di Sumatera Utara; Kabupaten Arfak di Papua Barat; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah; Kota Surabaya, Jawa Timur; Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara.‬ (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.