Jumat, 26 April 24

KPU Padang Selesai Lipat Surat Suara

KPU Padang Selesai Lipat Surat Suara
* Proses pelipatan surat suara di KPU Padang

Padang, Obsessionnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyelesaikan proses pelipatan surat suara untuk kebutuhan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2015.

Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik KPU Padang, Mahyuddin mengatakan, proses pelipatan surat suara selesai dilakukan pada Senin (16/11), setelah mulai dikerjakan pada Minggu (15/11).

“Pelipatan surat suara sudah selesai kita lakukan, setelah dua hari kita kerjakan,” kata Mahyudin kepada obsessionnews.com saat dihubungi Selasa (17/11).

Mahyudin mengatakan, kebutuhan surat suara untuk pemilihan gubernur dan Wakil Gubenur Sumbar 2015 yang berlangsung pada 9 Desember 2015 sebanyak 562.701 lembar. “Total kebutuhan itu sudah ditambah 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara DPT Kota Padang berjumlah 548.213 jiwa,” jelasnya.

Fikon - sumbar

Mahyudin mengatakan, dari total kebutuhan surat suara untuk Kota Padang ditemukan surat suara yang sudah rusak, seperti gambar yang tidak jelas, kena bercak tinta, tertusuk atau tercoblos dan robek. Total surat suara yang rusak sebanyak 6.299 lembar.

“Surat suara yang rusak ini akan kita laporkan ke KPU Sumbar untuk selanjutnya diganti kembali,” ujar Mahyudin.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan proses pelipatan surat suara selama dua hari sejak hari Minggu dan Senin.

Sementara itu Koordinator Divisi Logistik KPU Sum­bar Fikon mengatakan, surat suara yang rusak akan diganti kembali. Waktu penggantian surat suara yang rusak berlangsung hingga tanggal 30 November 2015 mendatang. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.