
Jakarta, Obsessionnews – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya telah menyatakan kesiapannya menjalaninya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan Desember 2015 mendatang. Kesiapan itu didukung oleh waktu yang cukup untuk melaksanakan jalannya Pilkada.
“Intinya kami siap, karena kami punya waktu senggang melaksanakannya. Beda dengan tahun 2005 lalu kami hanya dipersiapakan 6 bulan,” ujar Husni di Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).
Cuma persoalannya yang harus dihadapi disini, selain karena ingin meningkatkan kualitas pemilu. Seringkali terjadi adalah persoalan peraturan perundang-undangan terkadang membuat masalah. “Biasanya, kejadian itu terjadi disaat pemilu sedang berlangsung,” kata Husni.
Melihat pengalaman yang terjadi itu, lanjut Husni, seakan-akan kami tidak memiliki waktu untuk memperbaiki masa depan, KPU melihat persoalan- persoalan yang mungkin terjadi selama pilkada, sedang dalam proses pembicaraan dengan pihak terkait.
“Yang pasti, skenario-skenarionya tetap kami buat, untuk menjelaskan melalui undang-undang itu nantinya, ” ungkapnya.
Husni juga mengatakan, untuk menangani UU tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terkait persoalan jika ada pemenang pilkada yang tersangkut dalam persoalan hukum.
“Koordinasi kami yakni jika setelah calon terpilih, tiba-tiba ditangkap karena terlibat persoalan hukum. Disini kami mengedepankan moral. Jadi hasil demokrasinya tetap dilakukan, baru dilakukan domain hukumnya. Ini yang sedang kami bicarakan sekarang. Intinya KPU siap menjalankan pilkada serentak, ” pungkasnya. (Purnomo)