Kamis, 25 April 24

KPU Masih Pelajari Soal Pemaksaan Penetapan Paslon Pilkada di Ketapang

KPU Masih Pelajari Soal Pemaksaan Penetapan Paslon Pilkada di Ketapang

Jakarta, Obsessionnews – Kisruhnya penetapan pasangan calon (paslon) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Pilkada serentak 2015 ini masih terus bergulir, sampai ada pemaksaan kehendak dari salah satu paslon agar KPUD Ketapang menerima dokumen penetapan sebagai peserta Pilkada berdasarkan rekomendasi Panwas setempat. Namun, pihak KPU sendiri mengaku masih terus mempelajari kisruhnya penetapan  paslon tersebut.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengaku keberatan setelah menerima laporan paslon yang bersangkutan memaksa KPUD Ketapang untuk menerima dokumen itu.

“Tentu KPU Ketapang ya keberatan, kita kan punya hak untuk mempelajari rekomendasi ini, mengambil keputusan mau bertindak seperti apa,” ujar Hadar di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).

Menurut Hadar, pemaksaan seperti ini jangan dilakukan, bahkan sampai melarang anggota KPUD untuk keluar kantor. Dia juga dapat kabar, anggota KPUD Ketapang untuk keluar sholat Jumat juga tidak diperbolehkan.

“Jadi model-model pemaksaan kehendak ini harusnya jangan lah dilakukan,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.