Sabtu, 20 April 24

KPU: Mana Kubu PPP yang Sah, Tunggu Legalitas Formal

KPU: Mana Kubu PPP yang Sah, Tunggu Legalitas Formal

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan akan bersikap netral dalam menyikapi dualisme kepemimpinan dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).‬

‪”Kami tetap netral dan tidak memihak kepada yang bersengketa, Kami berharap masalah ini bisa selesai dan bisa ada kejelasan,” ujar Husni di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (27/1/2015).‬

Walaupun begitu, kata Husni, pihaknya menyatakan akan merujuk kepada legal formal dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham).‬”Selama ini kami merujuk pada peraturan yang berlaku dan mengedepankan legal formal. Karena itu kami telah menyurati Menkum HAM,” katanya.

‪Menurut Husni, meski telah ada Surat Keputusan dari Menkum HAM terkait legalitas tersebut, dirinya memerlukan jawaban legal formal untuk menindaklanjuti legalitas dualisme kepengurusan PPP tersebut.‬

‪”Posisinya ini kan memang  ada masalah di PTUN dan putusan sela (dari pengadilan) karena itu kita butuh jawaban dari Menteri untuk legal formalnya,” jelasnya.

Kejelasan ini, masih kata Husni, diperlukan karena masalah pemilu di daerah kebanyakan dipicu oleh pengurusan ganda.‬”Kami menyadari bahwa masalah yang muncul di proses pemilu daerah bermasalah pada tahapan awal pencalonan dimana penyebabnya karena pengurusan ganda,” katanya.

Jadi, pihak KPU ingin menutup celah pada proses itu. “Karena itu kami berhadap dari 12 partai yang ikut tidak ada satupun yang bermasalah,” pungkasnya.‬ (Pur)

Related posts