Selasa, 3 Oktober 23

KPU Jamin Penyelenggara dan Peserta yang Curang Akan Ketahuan

KPU Jamin Penyelenggara dan Peserta yang Curang Akan Ketahuan

Jakarta – Pemungutan suara telah dilakukan kemarin Rabu (9/7) dan proses rekap pun sedang berjalan. Namun dalam proses rekapitulasi tidak menutup kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak tertentu dalam memanipulasi suara. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan selalu memonitor bagi penyelenggara dan peserta pemilu yang melakukan kecurangan.

Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan proses rekapitulasi suara dilakukan semua dengan transparan dan KPU juga memerintahkan untuk mengirim hasilnya melalui scanning.

“Jadi siapapun yang curang akan mudah untuk ketauan. Saya ingatkan ke penyelenggara dan peserta pemilu, jangan coba-coba curang karena akan mudah ketauan,”ujar Arief di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2014).

Namun, kata Arief, KPU tidak mempunyai otoritas sampe memegang simpatisan kedua kandidat Calon Presiden (capres) yang melakukan kecurangan yang dapat mengakibatkan konflik antara simpatisan Capres tersebut. Oleh karena itu, para simpatisan diharapkan untuk bersabar menunggu rekapitulasi selesai dilakukan oleh KPU, karena proses tersebut sekarang sedang berjalan.

“Otoritas yang kami punya adalah memberitahukan ke mereka kalau proses ini masih berlangsung. Dari kemarin sampai hari ini gak ada laporan pertikaian. Jadi ini harus dijaga terus,”ungkapnya.

Sementara itu, Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat ( JPPR), M. Afifudin menyarankan agar semua pihak hendaknya menunggu hasil resmi KPU untuk kepastian siapa pemenang dan yang kalah dalam Pilpres. Karena kita semua harus tetap konsentrasi memantau rekap suara yang sedang berlangsung di semua tingkatan

“Memastikan bahwa semuanya berjalan transparan,”ujarnya.

Menurut Afif, hasil survei yang menentukan suara dalam penghitungan cepat seharusnya dijadikan sebagai salah satu informasi dan bukan satunya informasi untuk menentukan siapa yang menang dan kalah. Oleh karena itu, para elit-elit politik harus lebih dewasa, agar situasi penghitungan suara tidak bertambah keruh.

“Kita harus mempercayai bahwa masyarakat kita sudah sangat dewasa menghadapi situasi seperti ini dan para elit politik jangan sampai memprovokasi situasi menjadi semakin keruh,”ungkapnya.

Lembaga survei, lanjut Afif, harus menjadikan survei sebagai salah satu cara menyampaikan fakta lapangan secara ilmiah dan didukung data dan metodologi yang kuat. “Jangan sampai lembaga survei dijadikan alat untuk memproduksi wacana yang bertujuan mengajak atau menciptakan opini publik,”katanya.

Lembaga survei yang merangkap sebagai konsultan harus berani mendeklarasikan sumber dananya dan harusnya dana tersebut juga dilaporkan sebagai dana kampanye, karena konsultan disewa untuk meningkatkan elektabilitas dan performa parpol atau kandidat. Maka dari itu, peran KPU sangat diharapkan, guna menindaklanjuti lembaga survei yang menyalahi aturan.

“KPU harus berani menindak lembaga survei terdaftar KPU yang menyalahi kode etik yang sudah ada,”pungkas Afif. (Pur)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.