Kamis, 25 April 24

KPU Harus Tunda Penetapan Hasil Pilpres 2014

KPU Harus Tunda Penetapan Hasil Pilpres 2014

Jakarta – Berbagai hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan lembaga survei justru menjadikan kedua pasangan calon presiden dan calon  wakil presiden (capres-cawapres) merasa sebagai pemenang di Pilpres 2014. Demikian juga hasil real count yang belakangan dikeluarkan sumber tidak resmi, justru semakin memantik api perseteruan di tengah masyarakat.

Aktivis LBH Solidaritas Indonesia,  M Taufik Budiman SH MH menilai, kondisi ketidakpercayaan pada hasil Pemilu sebenarnya sudah terjadi pada hasil Pemilu Legislatif (Pileg) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 9 Mei 2014 lalu. Tak kurang 900 perkara masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan sedikitnya 697 perkara disidangkan karena dianggap layak dengan bukti yang cukup.

Perkara perselisihan hasil Pileg di MK tersebut secara tegas menyatakan bahwa data-data hasil Pileg yang ditetapkan KPU ditenggarai banyak berisikan data palsu. Dan terbukti kemudian MK mengabulkan sebagian dari permohonan yang diajukan parpol peserta Pemilu 2014.

Oleh Majelis Hakim MK, Putusan KPU No. 411 tahun 2014 yang berisi Penetapan Hasil suara Parpol dalam Pemilu Legislatif 2014 yang kemudian diajukan dasar untuk mengusung pasangan Capres dinyatakan dibatalkan (sebagian). Artinya, MK telah memutuskan bahwa sebagian data Hasil Pileg 2014 yang ditetapkan oleh KPU adalah merupakan data palsu/hasil kejahatan Pemilu.

Dan sebagai konsekuensi hukumnya, maka SK KPU No. 411 tahun 2014 tersebut haruslah diganti/dirubah dengan SK KPU yg baru. “Sebagai turunannya maka proses pencalonan pasangan Capres yang menggunakan SK KPU No. 411 tahun 2014 juga menjadi cacat yuridis. Ini buah dari keterburu-buruan KPU dalam menetapkan Hasil Pemilu,” tandas Taufik, Jumat (18/7/2014).

Belajar dari fakta tersebut, LBH Solidaritas Indonesia Somasi KPU tertanggal 17 Juli 2014, bahwa batas waktu untuk Penetapan Hasil Pipres masih dapat dilakukan sampai 8 Agustus 2014. “Seharusnya KPU memanfaatkan waktu yang dibolehkan oleh Undang undang yaitu 30 hari setelah hari pencoblosan serta bertindak teliti dan hati-hati dalam menetapkan Hasil Pilpres 2014,” tegasnya.

Sementara itu, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mustofa Bisri atau yang akrab dipanggil Gus Mus meyakinkan, semua pihak untuk mendukung KPU agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan keputusan yang benar-benar mencerminkan suara rakyat pemilih sebagaimana mestinya.

Pernyataan tertulis ini disampaikan pemimpin tertinggi NU itu di Rembang, pada Kamis (17/7/2014) menjelang pengumuman hasil pilpres oleh KPU pada 22 Juli nanti. “Para calon presiden-wakil presiden dan para pendukungnya diharapkan dapat menunjukkan sikap kenegarawanan dan menerima dengan ikhlas apa pun yang menjadi Keputusan KPU,” tegas Gus Mus.

Bersama komponen bangsa yang lain Gus Mus mengajak kita berusaha mengembalikan suasana persatuan dan persaudaraan kebangsaan sebagaimana semula. Gus Mus mengajak semua elemen bangsa memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT bahwa tahap pemungutan suara untuk pemilihan presiden/wakil presiden telah berlangsung lancar dan damai dengan antusias yang tinggi dari masyarakat pemilih termasuk warga NU.

Menurut Gus Mus, kesuksesan pilpres menunjukkan kepedulian dan sekaligus harapan rakyat akan masa depan bangsa dan negara yang lebih baik. Dan kita sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rakyat yang telah berpartisipasi dalam ‘Pesta Demokrasi’ dengan memilih calon presiden-wakil presiden sesuai nuraninya.

“Ikhtiar dan upaya untuk melaksanakan kewajiban sebagai warga negara untuk menentukan pemimpin bangsa, nasbul imaamah, telah kita lakukan dengan baik sesuai aturan yang disepakati. Kini tinggal menunggu kelanjutan proses penghitungan suara dan pengumuman dari pihak yang berwenang, Komisi Pemilihan Umum, sambil berdoa semoga semuanya berjalan lancar tanpa ada gangguan suatu apa, sesuai harapan kita bersama,” demikian Gus Mus.

Karena itu, kepada pers nasional Gus Mus berharap dapat berperan menyukseskan pelaksanaan pilpres yang bersih dan aman. Dengan kejujuran dan kode etiknya, pers diharapkan dapat ikut mempelopori upaya-upaya mengembalikan kondisi kerukunan dan persatuan, bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik,” kata Gus Mus.

Ia pun menginstruksikan kepada pengurus dan warga NU di semua jajaran, khususnya para kiai NU di mana pun berada, untuk membantu mengkondisikan suasana yang aman dan damai di masyarakat bagi menjaga ukhuwwah wathaniah dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Semoga Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang mengampuni dan merahmati serta memberi kekuatan lahir batin kepada kita Bangsa Indonesia,” pungkas Pengasuh Pesantren Roudlotut Tholibin itu. (Ars)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.