Rabu, 24 April 24

KPU DKI Segera Tetapkan Gubernur Terpilih

KPU DKI Segera Tetapkan Gubernur Terpilih

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menegaskan segera mengesahkan pasangan calon yang unggul dalam penghitungan rekapitulasi suara. Hal itu dilakukan sekiranya tidak ada gugatan keberatan dari paslon.

Menurut Ketua KPU DKI Sumarno, jika tak ada halangan, rencananya pengesahan pasangan Gubernur dan Wagub DKI itu akan dilangsungkan 5 Mei nanti.

“Kalau selama tiga hari itu tidak ada keberatan ke MK maka KPU akan sahkan gubernur-wakil gubernur terpilih pada hari Jumat, tanggal 5 Mei,” kata Sumarno usai acara rekapitulasi di Hotel Aryaduta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2017).

Pemilihan tanggal 5 Mei disebutkan Sumarno, agar ada waktu tiga hari kerja pada 2-5 Mei bagi tim paslon untuk mengajukan gugatan ke MK. Pasalnya, imbuh Sumarno, berdasarkan UU 10/2016 tentang Pilkada, untuk provinsi yang berpenduduk 6-12 juta paling banyak selisih suara yang dapat dibawa ke MK sebesar satu persen. Sementara selisih suara antara Ahok-Djarot dan Anies-Sandi lebih dari itu.

“Tapi kalau ada gugatan ke MK kita akan sesuaikan ke MK. Walaupun memang ada ketentuan di dalam UU bahwa perselisihan suara untuk DKI Jakarta, itu selisihnya paling banyak 1 persen. Tadi selisihnya sekitar 16 persen,” lanjutnya.

Sumarno mengaku pihaknya telah memiliki cara untuk mengantisipasi bila ada gugatan dari paslon.

“Ya KPU harus mengantisipasi. Kita menyiapkan berkas. Kalau di MK kan pembuktian ya dokumen-dokumen yang diberikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pasangan nomor 2, Ahok-Djarot, memperoleh jumlah suara sebanyak 2.350.366. Sedangkan paslon nomor 3, Anies-Sandi, unggul dengan suara 3.240.987.

Dari hasil tersebut persentase raihan suara untuk Ahok-Djarot memperoleh suara dukungan sebesar 42,04 persen. Sementara Anies-Sandi mendapatkan suara sebesar 57,96 persen.

Jika dirinci, hasil perolehan suara di seluruh wilayah DKI Jakarta adalah, Kepulauan Seribu Ahok–Djarot memperoleh 5.391 suara (38%), sedangkan Anies-Sandi memperoleh 8.796 suara (62%) dengan total 14.187 suara sah. Di Jakarta Utara, Ahok– Djarot mendapat 418.068 suara (47%), sedangkan Anies-Sandi mendapat 466.340 suara atau 52% dengan total 884.408 suara sah.

Di Jakarta Pusat, Ahok– Djarot meraih 243.416 suara (42%), sedangkan Anies-Sandi meraih 333.033 suara (57%) dengan total 576.449 suara sah. Di Jakarta Barat, Ahok– Djarot meraup 611.759 suara (47%), sedangkan Anies-Sandi meraup 684.980 suara (52%) dengan total 1.296.739 suara sah.

Sementara di Jakarta Timur, Ahok-Djarot menggondol 612.093 suara (38%), sedangkan Anies-Sandi menggondol 993.174 suara (61%) dengan total 1.605.266 suara sah. Di Jakarta Selatan, Ahok-Djarot mendapat 459.639 suara, sedangkan Anies-Sandi memeroleh 754.665 suara atau (62%) dengan total 1.214.304 suara sah. (Fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.