Kamis, 25 April 24

KPU Diperkirakan Kesulitan Gelar Pemilu 2019

KPU Diperkirakan Kesulitan Gelar Pemilu 2019
* Raker Komite I DPD RI dengan KPU dan Bawaslu

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperkirakan akan sulit mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2019, karena akan dilakukan Pemilu serentak memilih Presiden dan Legislatif. Sedangkan Undang-Undang (UU) yang digunakan sebagai dasar penyelenggaran tersebut selalu berubah-ubah dalam setiap proses pemilihan umum.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan KPU dan Bawaslu, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam menginginkan adanya kepastian regulasi dalam menyelenggarkan pemilu. Hal tersebut perlu dipikirkan oleh Eksekutif, Legislatif dan KPU ke depan agar dalam setiap penyelenggaraan pemilu bisa berjalan tertib aman teratur.

“Saya kira sudah jelas apa yang menjadi prioritas Komite I bahwa kami akan mencari formula yang tepat dalam membahas RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu yang akan dibahas bersama Komisi II DPR dan pemerintah, agar terdapat regulasi yang mendasari pelaksanaan pemilu 2019, sehingga pemilu berjalan aman, tertib dan teratur,” tandas Muqowam.

Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam
Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam.

Hadir dalam rapat kerja ini Ketua KPU Juri Ardiantoro, Pimpinan Bawaslu diwakili oleh Nasrullah dan Endang Wihdatiningtyas dan para anggota Komite I DPD RI.

Ketua KPU Juri Ardiantoro pada rapat kerja ini juga mengatakan bahwa Indonesia terlalu sering mengubah sistem pemilu, hal itu menjadi problem karena setiap kali penyelenggaran pemilu, kembali harus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan masyarakat harus perlu waktu menyesuaikan dengan sistem yang baru.

“Memang sistem pemilu tergantung kebutuhan dan kepentingan Negara kita, tapi secara teknis kita terlalu sering mengubah sistem pemilu, hal ini menjadi problem karena masyarakat harus perlu waktu menyesuaikan dengan sistem yang baru lagi,” tutur Juri.

Belakangan ini menurut Ketua KPU bahwa ada usaha untuk memberlakukan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. KPU beranggapan untuk ekstra hati-hati dalam kesiapan melakukan pemungutan suara elektronik.

“KPU sudah membuat blueprint dalam pembuatan teknologi informasi dan oleh tim ahli kajian, dan dalam kajian tersebut pemilu Indonesia belum belum siap e-voting tapi yang diperlukan adalah rekapitulasi suara secara elektronik atau e-rekap, hal ini yang sering dikeluhkan perjalanan perhitungan surat suara dari tempat pemungutan suara (TPS) sampai ke pusat, diperlukan teknologi ini agar mengamankan perhitungan suara,” tegasnya.

raker-komite-i-dpd-ri-dengan-kpu-dan-bawaslu

Ketua Komite I Ahmad Muqowam sependapat dengan adanya rekapitulasi suara secara elektronik atau e-rekap, hal tersebut selain mempercepat proses perhitungan juga mengurangi tingkat kecurangan dan kesalahan dalam perhitungan suara.

“Yang perlu dikawal adalah dari tps ke pusat jangan sampai dari tps sekian ke pusat jadi sekian atau malah menjadi lebih sedikit, saya kira e-rekap sangat diperlukan,” lanjutnya.

Lain halnya dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), salah satu pimpinan Bawaslu Nasrullah menyatakan bahwa penyeleseaian sengketa pemilu harus lebih ditegaskan lagi

“Jangan sampai seperti saat ini, pihak satu memperkarakan perkara diajukan ke berbagai penegak hukum, bisa ke pengadilan negri, pengadilan tinggi, Bawaslu, MK, penegak hukum yang satu memutuskan menang dan ditempat lainnya diputus kalah, jadi Undang-Undang harus tegas menetapkan sengketa pemilu harus ditangani oleh siapa dan keputusannya mengikat,” jelasnya.

Ia menegaskan, filosofi penyelenggaraan pemilu prinsipnya bagaimana menyuguhkan perhelatan pemilu yang bersifat memudahkan masyarakat. “Masyarakat harus mudah dalam sisi kepastian hak konstitusi, mudah dalam menerima ruang dalam melihat proses-proses secara transparan, dan bisa memperoleh hasil secepatnya,” harapnya. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.