
Rapiudin
Jakarta– Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan verifikasi tahap awal dari Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diajukan 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Dari 6. 577 orang yang masuk ke dalam DCS, ada 4.701 bakal caleg yang tidak memenuhi syarat.
Hal itu tersebut diungkapkan Ketua KPU Husni Kamil Manik saat mengumumkan hasil verifikasi DCS oleh KPU di Jakarta, Selasa (7/5).
Menurutnya, dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU menunjukkan hanya 1.327 bakal caleg yang telah memenuhi persyaratan. Ada 4.701 yang tidak memenuhi syarat, dan 549 bakal caleg yang tidak menyertakan berkas. “Total bakal caleg yang diterima KPU ada 6.577 orang, terdiri dari 4.138 pria dan 2.441 wanita,” ujarnya.
Husni menambahkan, setelah partai politik menerima hasil verifikasi, KPU memberikan waktu perbaikan DCS dari 9-22 Mei 2013. Setelah dilakukan verifikasi ulang, KPU akan menetapkannya sebagai DSC dan selanjutnya publik diberi kesempatan memberika masukan. Setelah tahapan itu baru KPU menetapkannya menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT).