Sabtu, 9 Desember 23

KPK Tolak ke DPR Jika Rapatnya Membahas Materi Penyidikan Kasus Century

Hasan

Jakarta–  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan ketidakhadiran pimpinannya dalam rapat Century di DPR, bukan karena tidak menghormati tim pengawas kasus Century, Namun lebih karena KPK menolak rapat tersebut membahas materi penyidikan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan dalam surat panggilan yang diterima KPK menjelaskan perihal rapat membahas konstruksi hukum penetapan tersangka dari pejabat Bank Indonesia.

“Karena itu masuk ke dalam proses penyidikan,” kata Johan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).

Johan berjanji pimpinan lembaganya akan memenuhi panggilan Timwas Century dengan catatan rapat tersebut hanya menanyakan perkembangan proses hukum kasus Century. “Kita akan hadir apabila Timwas panggil KPK untuk menyampaikan progres,” katanya.

DPR melalui Timwas Century mengamcam akan melakukan upaya pemanggilan paksa KPK jika dalam panggilan berikutnya kembali mangkir.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.