Selasa, 21 Maret 23

KPK Tindaklanjuti Laporan Kasus Dugaan Korupsi Unimed

KPK Tindaklanjuti Laporan Kasus Dugaan Korupsi Unimed

Jakarta, Obsessionnews – Kasus dugaan korupsi dana APBN/APBNP tahun 2011 di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang dilaporkan masyarakat tengah dalam proses telaah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepastian itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

“Jadi terhadap laporan yang masuk dari masyarakat itu, KPK pasti menindaklanjuti dan menindaklanjuti itu dilakukan dengan cara melakukan telaah,” ujar Priharsa di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Proses telaah yang dimaksud Priharsa adalah untuk memastikan apakah ada atau tidak indikasi pidana korupsi dalam laporan tersebut, jika ada maka KPK akan melanjutkan ke tahap penyelidikan. Proses telaah dilakukan termasuk dengan mengumpulkan bahan terangan dari berbagai pihak.

“Untuk meyakinkan bahwa memang ada indikasi korupsi di dalam subtansi laporan itu. Jadi betul dalam proses penelaahan di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas),” tegas dia.

KPK menerima laporan kasus dugaan korupsi dana APBN/APBNP tahun 2011 di Universitas Negeri Medan (Unimed) sejak tahun 2012. Dugaan korupsi itu antara lain, pembangunan gedung perpustakaan yang menghabiskan anggaran Rp87 miliar, yang terindikasi menyimpang dalam proses tendernya.

Ada juga pengadaan peralatan laboratorium FMIPA dan Ilmu Keolahragaan senilai Rp40 miliar, juga terindikasi dikorup. Kemudian pengadaan sarana dan prasarana TIK senilai Rp18 miliar serta pembangunan gedung Fakultas Ekonomi Unimed tahap II yang menghabiskan anggaran Rp33 miliar.

Laporan yang diberi nomor 2012-05-000232 juga mempersoalkan pengadaan jaket almamater mahasiswa luar kampus seperti Program Sarjana Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan (PSKGJ) serta ada pungutan liar (pungli) senilai Rp130 ribu per mahasiswa dengan jumlah total Rp1,1 miliar. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.